visitaaponce.com

Nikita Mirzani Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Nikita Mirzani Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Nikita Mirzani(MI/SUMARYANTO BRONTO )

Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Dugaan tersebut dilakuan oleh Nikita saat melakukan live streaming pada akun Instagramnya @nikitamirzanimawardi_172.

Diketahui laporan atas Nikita dilayangkan oleh seseorang bernama Tengku Zanzabella. Laporan tersebut, telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/627/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Februari 2023.

"Terlapor pemilik akun IG nikita mirzanimawardi_172," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (4/2).

Truno menjelaskan dugaan pencemaran nama baik dengan membeberkan sejumlah hal tentang Tengku yang dinilai merugikan pohak pelapor.

"Nikita Mirzani yang melakukan live streaming sambil menyebutkan ciri-ciri yang ada pada korban seperti wanita bertato, pemakai narkoba serta menyebarkan nomor ponsel korban sehingga korban mendapat banyak pesan masuk dari kejadian tersebut," kata Truno.

"Kemudian disebutkan juga bahwa korban adalah Pecatan Sahabat Polisi Indonesia (SPI)," sambungnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Nikita Mirzani dituduhkan melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU ITE tentang Pencemaran Nama Baik. Sampai saat ini, pihak Nikita belum merespon lebih lanjut soal pelaporan atas dirinya tersebut. (OL-12)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat