visitaaponce.com

Pemprov DKI Coret Warga Pemilik Mobil dari Daftar Penerima Bansos

Pemprov DKI Coret Warga Pemilik Mobil dari Daftar Penerima Bansos
Ilustrasi(Dok MI)

PEMPROV DKI Jakarta bakal mencoret nama warga yang sudah memiliki kendaraan roda empat dari daftar penerima bantuan sosial (bansos). Langkah ini akan dilakukan dengan kolaborasi pemadanan data kependudukan yang dilakukan antara Pemprov DKI dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan perihal pemadanan data, mengapa perlu dilakukan. Tentu saja diperlukan untuk membersihkan data kependudukan.

"Misalnya, penduduk yang terdaftar sebagai penerima bansos dari Pemprov DKI, tetapi punya tanah, punya mobil, sepeda motor akan kita keluarkan dari daftar penerima bansos. Ini namanya proses pemadanan data," tutur Zudan di Balai Kota, Rabu (22/2) usai melakukan pertemuan dengan Pemprov DKI.

Menurut Zudan, DKI ini adalah ibarat 'gula' yang semua semut akan datang mengerumuni. "Sebab daya tariknya luar biasa, pelayanan publiknya di bawah Pak Heru (Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartoni) sangat bagus, kemudian ada 17 program jaring pengaman sosialnya, maka orang akan datang ke Jakarta," kata Zudan.

"Termasuk mereka yang sudah keluar dari DKI Jakarta karena misalnya, punya rumah di Bekasi, Kota Tangsel, Depok atau di Bogor, tetapi KTP-nya masih berdomisili di DKI," lanjutnya.

Untuk itu Dirjen Dukcapil mendorong semua penduduk yang memiliki rumah di luar DKI untuk segera pindah domisili. "Sebab secara riil sudah tidak tinggal di DKI Jakarta," tukas Zudan.

Sementara itu, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta tak lagi menjadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia, setelah ibu kota baru ditetapkan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di kawasan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta secara maraton melakukan pemadanan data kependudukan dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

"Kami meminta secara resmi data kami di-cleansing, dikoreksi atau dberikan arahan dari Pak Dirjen Dukcapil," kata Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (OL-12)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat