BPK Sebut Rp197 Miliar Dana KJP Belum Disalurkan, Ini Penjelasan Disdik DKI
![BPK Sebut Rp197 Miliar Dana KJP Belum Disalurkan, Ini Penjelasan Disdik DKI](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/f00f0f00c229704d86eca2b7ec994e62.jpg)
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Pemprov DKI atas Laporan Pertanggungjawaban APBD 2022. Namun, di balik opini itu, BPK menemukan beberapa temuan seperti adanya Rp197 miliar dana bantuan pendidikan yang belum tersalurkan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat menjelaskan, Pemprov DKI mengalokasikan dana bantuan pendidikan baik Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus maupun Kartu Jakarta Mahasiswa Umum (KJMU) sebesar Rp3,7 triliun lada tahun lalu.
Penyaluran dilakukan secara bertahap dan datanya selalu diverifikasi oleh Dinas Pendidikan maupun Bank DKI selaku penyalur.
Baca juga: BPK Temukan Permasalahan Pengelolaan Keuangan Daerah di Jakarta
"Tahap pertama di semester pertama dan tahap kedua di semester ke-2. Pak Gubernur sudah mendatangani penetapan para penerima KJP itu di November 2022 sehingga akhir November atau awal Desember, saya lupa persisnya, dana KJP sudah dicairkan," kata Syaefulloh di Balai Kota, Rabu (31/5).
Namun, menurutnya memang diperlukan waktu yang panjang guna menyalurkan dana tersebut kepada 803 ribu penerima. Sebab, dalam proses penyaluran, penerima harus mengambil buku rekening serta ATM.
Baca juga: Uji Kepatutan Calon Anggota BPK : BPK Mampu Berperan Lebih Tingkatkan Rasio Pajak
Saat tahun anggaran 2022 selesai di 31 Desember, proses penyaluran dana bantuan pendidikan itupun belum sepenuhnya selesai. Selain kendala pembuatan rekening, buku tabungan, dan ATM yang membutuhkan waktu, pembagian tiga item tersebut juga membutuhkan waktu.
"Kan Disdik sama Bank DKI bikin acara, pembagian kartu ATM gitu ya, terkadang tidak semua hadir ngambil pada saat itu. Kalau misalnya tidak diambil mau kasih siapa? Kan disimpen dulu toh," jelasnya.
Ia menegaskan, meskipun sudah melewati tahun anggaran 2022, dana bantuan pendidikan KJP Plus dan KJMU tahun 2022 tetap akan disalurkan.
"Saat ini dari Rp197 miliar sisanya Rp60 miliar," tukasnya. (Put)
Terkini Lainnya
Jawaban Ujian dari Kecerdasan Buatan tidak Terdeteksi dan Ungguli Siswa
Sistem Pendidikan dan Kaderisasi Wajib Diperbaiki Demi Ciptakan Pemimpin Bangsa Berkualitas
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Tips Menyiapkan Anak Masuk Sekolah
Permasalahan Berulang, Transparansi Pelaksanaan PPDB Harus Ditingkatkan
Mams, Berapa Sih Usia Ideal Anak Masuk SD? Jadi Ini Saran Ahli
PSI Jakarta Barat Usul Enam Nama Calon Gubernur, Ada Deddy Corbuzier
UU Cipta Kerja Didesain untuk Ciptakan Lapangan Kerja yang Dinamis
Prakiraan Cuaca: Jakarta Diguyur Hujan hingga Jumat Siang 5 Juli 2024
Wi Ha Joon Akan Gelar Fan Meeting di Jakarta pada 28 September 2024
Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Beraksi di RS Jakarta Selatan, 45 Kg Sabu Disita
BToB Fancon di Jakarta 13 Juli 2024 Batal, Apa Alasannya?
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap