visitaaponce.com

Temuan Kondom Bekas di RTH Tubagus Angke, Heru Budi Diminta Tanggung Jawab

Temuan Kondom Bekas di RTH Tubagus Angke, Heru Budi Diminta Tanggung Jawab
Ilustrasi: Skate Park dan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo(MI/Ramdani)

PEMERINTAH Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta diminta untuk mengawasi pengelolaan dan mengevaluasi ruang terbuka hijau (RTH) Tubagus Angke Jakarta Barat, yang beberapa waktu lalu ditemukan kondom bekas.

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga menjelaskan Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono harus menegur tegas para walikota hingga lurah, khususnya yang membawahi lokasi RTH tersebut.

"Harus tegas dan segera menegur, karena selama ini tidak dilakukan dengan baik dan benar," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (2/5).

Baca juga : Rumah Kumuh di Johar Baru bakal Diganti dengan Rusun 4 Lantai

Bukan hanya itu, Heru Budi juga diminta bertindak tegas untuk menertibkan praktek-praktek negatif di RTH yang ada di Jakarta. Selain itu, penataan harus dilakukan dengan menutup sementara dan penataan ulang revitalisasi desain RTH agar lebih terbuka.

Bukan hanya itu, perlu ada kamera pengawas (cctv) dan penerangan yang memadai serta pengamanan dari pemerintah provinsi DKI Jakarta.

"Pj Gubernur harus bertindak tegas, sehingga tidak ada lagi kegiatan negatif termasuk tindakan kriminal maupun prostitusi," pungkasnya.

Sebelumnya, warga Grogol Petamburan digemparkan dengan banyaknya penemuan alat kontrasepsi atau kondom di ruang terbuka hijau (RTH) pinggir aliran Kali Sekretaris, Jalan Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Diduga kondom tersebut berserakan, lantaran RTH tersebut digunakan sebagai tempat prostitusi liar. (Far/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat