visitaaponce.com

Obat Langka Jadi Masalah Penanganan Covid-19 di Indonesia

Obat Langka Jadi Masalah Penanganan Covid-19 di Indonesia
Menteri PMK Muhajir Effendy meninjau gudang Farmasi dan Obat Pemprov Kalsel di Banjarbaru.(MI/Denny S)

PEMERINTAH terus berupaya untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19. Salah satunya dengan memastikan ketersediaan obat untuk mencegah atau menekan angka kematian/fatalitas penderita covid 19 baik yang sedang ditangani di rumah sakit maupun isolasi mandiri.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Rabu(4/8) menyebut saat ini terjadi kelangkaan obat yang digunakan dalam menangani pasien Covid-19. Hal itu tidak hanya terjadi di satu daerah, bahkan berskala nasional.

"Masalah obat ini nanti saya diskusikan dengan Pak Menkes. Untuk pengadaan obat-obat tertentu terutama yang bergejala berat dan kritis, termasuk di Kalsel. Dan ini persoalan nasional karena obat-obat ini masih impor," ujarnya usai mengunjungi RSUD Ulin Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Di antara obat tersebut adalah obat antiviral yang paling penting harus dijamin ketersediaannya. Ia bahkan menekankan bahwa ketersediaan obat antiviral tidak boleh hanya ada di RS, melainkan harus tersedia di tingkat bawah yakni puskesmas.

Apalagi, melihat angka kematian Covid-19 relatif banyak disebabkan mereka yang semula isoman di rumah, setelah parah baru datang ke RS. Walhasil, belum sempat mendapatkan tindakan di IGD pasien sudah tidak dapat tertolong. "Masalahnya kelangkaan obat ini juga sudah sangat mendesak. Di samping langka, kebutuhannya juga mendesak karena untuk mereka yang kondisinya buruk dan kritis," tandas Menko PMK.

Selain melakukan koordinasi kepada pemerintah terkait (Kemenkes), Muhadjir juga meminta masyarakat agar tidak menyepelekan covid-19. Mirisnya, kebanyakan masyarakat enggan untuk lapor ke puskesmas karena menganggap covid-19 tidak berbahaya.

"Inilah pentingnya memberikan edukasi dan pengetahuan kepada masyarakat. Covid-19 ini jangan ditunda-tunda, jangan kemudian ditahan-tahan, harus lapor kemudian dibawa ke RS. Akan tetapi, memang sebaiknya kalau masih OTG jangan keburu-buru dibawa ke RS, lapor dulu ke puskesmas," terangnya.

Pada rangkaian kunjungan kerja tersebut, Menko PMK juga memastikan ketersediaan obat di Gudang Obat Farmasi Pemerintah Provinsi Kalsel didampingi Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA beserta para pejabat terkait lainnya. (DY/OL-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat