PUPR Tata Kawasan Pusaka Lasem di Jateng sebagai Destinasi Religi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai penataan kawasan pusaka Lasem di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, sebagai destinasi religi. Lasem dikenal sebagai kawasan bersejarah dengan berbagai perpaduan budaya yang menjadi simbol kebinnekaan Nusantara.
Konsep penataan kawasan akan disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota budaya dan destinasi wisata yang selaras dengan lingkungan dan tetap mempertahankan kearifan lokal.
'Hal ini dilakukan mulai dari tahap perencanaan, pembangunan hingga pengawasannya,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono dalam keterangannya, Minggu (19/12).
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja menuturkan, penataan Kota Pusaka Lasem dilakukan secara cermat, tidak hanya dari sisi pekerjaan fisiknya, namun juga harus mampu menghadirkan kembali nilai-nilai sejarah kota pusaka tersebut.
"Bapak Menteri PUPR mengecek progres di lapangan. Penataan kawasan pusaka atau cagar budaya seperti ini harus sangat cermat dan hati-hati. Kita harus mampu menghadirkan kembali nilai-nilai sejarah untuk memahami arti penting kota pusaka ini melalui keberadaan Masjid Jami berarsitektur Jawa yang didirikan 1588 M," jelasnya
PUPR meminta agar pihak konsultan dan kontraktor menggandeng ahli sejarah dan arsitek yang mampu mengarahkan proses revitalisasi bangunan dan penataan kawasan bersejarah tersebut, sehingga nantinya selain sebagai tempat wisata religi juga sebagai sarana belajar.
"Sejarah kawasan pusaka Lasem bisa dituliskan dalam bentuk yang informatif dan tahan lama, dan diletakkan di tempat-tempat yang mudah dijangkau dan dibaca pengunjung. Lalu, dilengkapi peta dan layout Kota Lasem di masa lampau," sebutnya.
Penataan Kawasan Pusaka Lasem mulai dilaksanakan selama 360 hari kalender sejak tanggal kontrak 24 Agustus 2021 dan direncanakan selesai 18 Agustus 2022. Saat ini progres konstruksinya sebesar 25,28%.
Anggaran penataan kota pusaka tersebut sebesar Rp88,13 miliar yang dilaksanakan secara Multi Years Contract (MYC) 2021-2022 dengan kontraktor pelaksana PT. Putera Jaya Andalan dan PT. Yodya Karya (Persero) Wilayah I sebagai Manajemen Konstruksi dan disupervisi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.
Total luas Kawasan Lasem yang ditangani Kementerian PUPR seluas 13.606,35 m2 yang meliputi penataan kawasan alun-alun, pembangunan Pasar Lasem, rehabilitasi Masjid Jami’, dan penataan Kawasan Pecinan di Jalan Karangturi hingga Jalan Kauman. (OL-12)
Terkini Lainnya
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap