visitaaponce.com

Di Purbalingga, Ada 33 Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Di Purbalingga, Ada 33 Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Ilustrasi: Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, memberikan pelatihan seni tari pada perempuan dan anak(ANTARA FOTO/Wahdi S)

SEBANYAK 31 desa di Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), mendeklarasikan sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Komitmen itu disampaikan oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dalam acara Launching Pengembangan DRPPA, di Balai Desa Toyareka  Kemangkon, Rabu (14/12).

Bupati mengatakan pada tahun 2021, Purbalingga dipilih sebagai kabupaten percontohan DRPPA bersama Kota Semarang. Dua desa yang ditunjuk di wilayah Kabupaten Purbalingga adalah Desa Sempor Lor, Kecamatan Kaligondang dan Desa Pandansari, Kecamatan Kejobong.

"Hari ini bertambah lagi 31 desa yang menyatakan sebagai desa DRPPA. Sehingga di Kabupaten Purbalingga sudah ada 33 desa DRPPA. Saya memang mengharuskan dan mendorong kades-kades perempuan ini untuk lebih dahulu desanya bisa dilaunching sebagai desa DRPPA. Karena biasanya perempuan mempunyai kepedulian tinggi terhadap permasalahan sosial," tuturnya.

Ia berharap, di tahun 2023 masing-masing kecamatan bisa terimplementasi. Bahkan berharap seluruh desa di Purbalingga yang jumlahnya 224 desa dapat menjadi DRPPA.

Menurutnya, pembentukan DRPPA antara lain agar ada penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengurangi angka dispensasi nikah dini, memberdayakan perempuan melalui berbagai pelatihan, mendorong munculnya keterwakilan kaum perempuan di pemerintahan,

"Untuk mencapai tujuan tersebut tidak mungkin dikerjakan sendirian, harus merangkul seluruh elemen masyarakat yang ada di desa, baik tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, agar tujuan DRPPA tercapai," tuturnya.

Baca juga: Desa Ramah Perempuan dan Anak, Optimis Cegah Peredaran Narkoba

Sementara Sekretaris Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosdaldukKBP3A) Pandansari mengatakan pihaknya memperkenalkan program DRPPA kepada seluruh masyarakat yang ada di Purbalingga.

Juga memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi serta tersedianya sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak.

"Disamping itu untuk memperkecil kesenjangan gender, m0eningkatkan peranan perempuan terutama dalam bidang politik, pengambilan keputusan dan ekonomi," tukasnya.(OL-5)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat