visitaaponce.com

Dilarang Masuk Jalan Nasional, Sopir Delman Terima Kompensasi dari Pemkab Garut

Dilarang Masuk Jalan Nasional, Sopir Delman Terima Kompensasi dari Pemkab Garut
Sejumlah delman masih beroperasi di sejumlah jalan nasional, provinsi dan kabupaten di Garut, Jawa Barat.(MI/KRISTIADI)

SEJUMLAH kusir delman di Kabupaten Garut, Jawa Barat, akan dilarang menarik penumpang di jalan utama, menjelang Lebaran. Untuk itu. pemerintah kabupaten akan memberikan kompensasi bagi 81 kusir delman khusus yang beroperasi di jalan nasional antara Limbangan hingga  Malangbong.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, jelang arus mudik di jalur selatan pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran kepada para kusir delman yang terdampak larangan itu. Setiap kusir akan mendapat dana kompensasi berupa uang sebesar Rp575 ribu.

"Dari pendataan semula ada 100 orang kusir delman yang terdampak. Setelah diverifikasi ulang jumlahnya 81 orang dan mereka semua akan mendapatkan kompensasi," tambahnya.

Rudy menyatakan jika tetap beroperasi pada masa mudik Lebaran, para kusir dan delmannya dikhwatirkan akan memperlambat laju kendaraan. "Kebijakan ini sudah kami berlakukan sejak 9 tahun silam," tambahnya.

Pada masa itu, delman masih tetap bisa beroperasi dengan melayani jalan alternatif atau jalan desa. "Yang dilarang itu di jalur nasional. Mereka juga bisa beroperasi di jalan provinsi, seperti di Kadungora, Leles dan Garut Kota." (N-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat