Motor Listrik ALVA Mulai Dipasarkan di Bali
![Motor Listrik ALVA Mulai Dipasarkan di Bali](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/04/e8f7dee5f91c96b56ed10b3acd5e3773.jpg)
MOTOR listrik ALVA mulai dipasarkan di Bali, Sabtu (8/4). Kehadiran motor listrik ini sebagai wujud komitmen ALVA dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik roda dua.
Perusahaan juga berkomitmen memberi solusi berkendara modern yang ramah lingkungan bagi masyarakat Indonesia. Kehadiran ALVA di Bali
ditandai dengan pelepasan fun ride bersama komunitas motor yang dilakukan oleh pejabat di lingkungan Pemprov Bali, di antaranya Kepala Dinas Perhubungan IGW Samsi Gunarta.
ALVA menghadirkan puluhan unit ALVA One, yang dikendarai oleh anggota
berbagai komunitas motor Bali. Rombongan dilepas dan mengaspal di jalanan mulai dari Mal Bali Galeria menuju Taman Hutan Raya Ngurah Rai.
"Dengan fun ride ini, ALVA secara resmi hadir di Bali dan siap melayani masyarakat untuk bertransformasi dalam gaya hidup modern dan berkelanjutan melalui fitur-fitur ALVA One yang sangat beragam dan dilengkapi dengan desain futuristik. Kami harap, ALVA One dapat memberikan pengalaman yang berbeda bagi para pengendara motor di Bali. Dalam tujuan yang lebih luas, ALVA berkomitmen secara penuh untuk menyukseskan roadmap Indonesia menuju Net Zero Emission melalui industri otomotif," ucap Purbaja Pantja, President Director
PT Ilectra Motor Group, produsen ALVA.
ALVA juga telah sukses berkontribusi dalam penyelenggaraan KTT G-20 pada November 2022 lalu. Saat itu ALVA menyediakan puluhan unit untuk
menjadi kendaraan operasional pada kegiatan KTT B20 dan G20 di Nusa Dua
Bali.
ALCA digunakan sebagai akses menuju kawasan Nusa Dua yang hanya menggunakan motor listrik. Sementara motor biasa dilarang masuk.
ALVA mendapatkan sambutan dan ketertarikan masyarakat, selaras dengan infrastruktur kendaraan listrik di Bali yang sudah mulai berkembang.
Bali terkenal sebagai wilayah yang memiliki pariwisata menarik dan industri yang kreatif.
Bali juga semakin masif menuju wilayah dengan ruang hijau dan
penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan dikeluarkannya peraturan Gubernur Bali No 45 Tahun 2019 tentang Energi Bersih dan Peraturan Gubernur No 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai yang bertujuan untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai dengan visi : Nangun Sat Kerthi Loka Bali dalam mewujudkan Pulau Bali yang bersih,
hijau dan indah. (N-2)
Terkini Lainnya
Gandeng Kapal Wisata, Sudamala Resorts Promosikan Potensi Pariwisata Lombok
Lembaga Kursus di Bali Targetkan Kirim 3.000 Siswa Magang ke AS hingga Taiwan
2 Ton Alat Kesehatan Bermerkuri Ditarik dari Faskes di Bali
13.500 Pelari bakal Ramaikan Maybank Marathon 2024 di Bali
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap