Masyarakat Tidak Boleh Dilibatkan dalam Konflik Bensenjata di Intan Jaya Papua
WAKIL Ketua Tim Mediasi Konflik Bersenjata dan penegakan hukum terhadap TPN/OPM di wilayah hukum Intan Jaya, Yoakim Mujizau, menyerukan kepada semua pihak untuk tidak melibatkan masyarakat sipil dalam konflik bersenjata di Intan Jaya, Papua. Hal ini ditegaskan Yoakim merespons banyaknya berita yang beredar di masyarakat luas adanya pelibatan masyarakat sipil dalam konflik bersenjata di Intan Jaya.
“Akhir-akhir ini banyak sekali muncul informasi yang dapat memperkeruh suasana konflik di Intan Jaya dengan pemberitaan lewat media cetak, eletronik, maupun medsos kalau ada pelibatan masyarakat sipil. Ini sangat fatal dan hanya membuat situasi Intan Jaya terus mencekam. Masyarakat sudah hidup dalam ketakutan, jangan dibuat makin takut lagi," ungkap Yoakim kepada wartawan dalam keterangannya, Senin (1/5).
Yoakim meminta agar baik TPN/OPM maupun TNI/Polri perlu menahan diri dan memberikan waktu untuk jeda kemanusiaan. Termasuk Pemerintah Intan Jaya, DPR Intan Jaya, dan oknum intelektual agar tidak mengajak masyarakat terlibat dalam konflik yang sedang terjadi di Intan Jaya.
Baca juga: Jenazah Prajurit Korban Penembakan KKB Dievakuasi ke Timika
"Karena adanya isu yang berkembang lewat sosial media membuat masyarakat tidak aman karena merasa ketakutan di rumah dan kampungnya sendiri dari pemberitaan-pemberitaan ini," sambung Yoakim.
Dia tegaskan pula agar masyarakat tidak dijadikan sebagai tameng termasuk pada TNI/Polri agar melakukan langkah penegakan hukum dengan mengedepankan perlindungan hak hidup, memberikan jaminan keamanan, kedamaian, dan ketentraman kepada semua pihak.
"Prinsip utama adalah masyarakat harus menjadi objek utama yang dilindungi dan dihormati kedudukan mereka oleh setiap manusia termasuk dalam Kondisi Perang Ideologi maupun Perang Saudara," katanya.
Baca juga: TNI Terus Lakukan Pencarian Titik Lokasi Keberadaan Pilot Susi Air
Ia menjelaskan budaya perang suku di wilayah Papua, terutama wilayah gunung memiliki aturan tidak tertulis untuk memanah atau membunuh sembarangan. Serangan hanya boleh pada pasukan di medan perag dan memegang senjata.
Selain itu yang berperang hanya laki-laki dewasa dan pemuda, sedangkan Ibu-Ibu, anak-anak, orang tua, dan kepala suku tidak boleh dipanah. Apalagi orang yang terpandang seperti tokoh agama, guru, tenaga kesehatan, dan pejabat pemerintah.
"Jadi berhenti memakai masyarakat biasa dalam konflik di Intan Jaya ini. Dalam situasi begini, masyarakat merasa maju kena, mundur pun kena sebab konflik yang terjadi bukan konflik perang menggunakan alat tradisional panah melainkan senjata api.” tutupnya.
(Z-9)
Terkini Lainnya
TNI-Polri masih Pulihkan Keamanan di Sugapa, Papua Tengah, dari KKB
6 Anggota KKB Tewas Ditembak dalam 3 Hari
4 Rumah Bantuan dari Dinsos di Intan Jaya Dibakar KKB
5 Anggota KKB Tewas Ditembak di Intan Jaya
TPNPB-OPM Nyatakan Bertanggung Jawab Atas Tewasnya Satu Personel Brimob di Intan Jaya
Dua Korban Penembakan KKB Papua dari Anggota Brimob Polda NTT
Ada Tiga Kelompok Ganggu Kamtibmas di Intan Jaya
Polda Papua: Situasi Intan Jaya Kondusif, Warga Kembali ke Rumah
Lagi, Kelompok Bersenjata di Papua Tembak Warga
Diduga Mata-mata TNI-Polri, KKB Tembak Mati Warga di Intan Jaya
Jaksa Agung Tindak Lanjuti Surat Terbuka Kontras
Agenda Busuk di Balik Isu Depresi dalam Pendidikan Spesialis
Menjangkau Keadilan Pemilu Substantif
Syirik Sosial Pelaku Korupsi
Kartini dan Emansipasi bagi PRT
Menakar Kebutuhan Pendanaan untuk Pilpres 2024 Putaran Kedua
Arus Balik, Urbanisasi, dan Nasib Penduduk Perdesaan
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Gerakan Green Movement Sabuk Hijau Nusantara Tanam 10 Ribu Pohon di IKN
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap