visitaaponce.com

Arus Balik Lancar, ASDP Apresiasi Kepatuhan Pemudik dan Kesigapan Aparat Kepolisian

Arus Balik Lancar, ASDP Apresiasi Kepatuhan Pemudik dan Kesigapan Aparat Kepolisian
Pemudik di Pelabuhan Bakaeuni saat arus balik(dok: ASDP)

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengapresiasi atas kepatuhan seluruh pengguna jasa penyeberangan yang telah mempersiapkan perjalanan sejak jauh hari, khususnya membeli tiket ferry secara mandiri via Ferizy ataupun mitra resmi pada periode layanan arus balik Angkutan Lebaran 2024 ini.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi dalam keterangan resminyam mengatakan pada periode Hari Lebaran Rabu (10/4) atau H hingga Minggu (14/4) atau H+3 pihaknya mencatat hanya terdapat sekitar 1.800 atau 1,8% engguna jasa yang datang ke pelabuhan dengan kondisi tanpa tiket pada hari kedatangan untuk menyeberang."

Menurut Ira, hal ini pencapaian positif dimana arus balik penyeberangan berjalan lancar dan terkendali. "Artinya, secara data akumulatif, pemudik bertiket yang tiba di pelabuhan Bakauheni saat arus balik mencapai 98,2%. Bila dibandingkan arus mudik dimana jumlah tidak bertiket mencapai 32% atau sekitar 19.000 kendaraan," tuturnya.

Baca juga : Menko PMK Muhadjir Effendy Tinjau Langsung Kesiapan Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni

Selain itu, lanjut Ira, untuk mendukung kelancaran layanan arus balik Lebaran dari Pulau Sumatera menuju Jawa diperlukan kesadaran kolektif, khususnya pengguna jasa pada saat peak season seperti saat puncak arus mudik maupun balik. "Pencapaian pada arus balik Lebaran ini luar biasa, dimana sosialisasi massif kami direspons positif oleh pengguna jasa yang patuh untuk membeli tiket maksimal H-1 keberangkatan dan tiba di pelabuhan sesuai jadwal," tegasnya lagi.

Selain itu, konsistensi penerapan sistem penundaan (delaying system) melalui penyediaan titik zona penyangga (buffer zone) di rest area juga menjadi kunci sukses lainnya dalam kelancaran arus balik. Hal ini sebagai upaya menyeimbangkan antara kapasitas pelabuhan yang tersedia dengan jumlah kendaraan yang masuk ke dalam pelabuhan.

Apresiasi dalam penerapan delaying system juga diberikan kepada jajaran Polda Lampung yang telah menetapkan tiga kategori yakni hijau, kuning, dan merah. Pelaksanaan delaying system ini diterapkan jika kendaraan sudah melebihi jumlah kapasitas, dan akan dimaksimalkan pada puncak arus balik yang diprediksi terjadi selama periode 13-16 April 2024 lalu. (M-3)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat