visitaaponce.com

PISA dan Transformasi Paradigma Asesmen Berbasis Literasi

PISA dan Transformasi Paradigma Asesmen Berbasis Literasi
Iksan K Sahri Dosen Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya dan Ketua Bidang Kajian Strategis Indonesian Council of Youth(Dok. Pribadi)

DALAM beberapa dasawarsa terakhir di Indonesia, orang belajar pengetahuan sebagai produk serangkainya tanpa ia tahu untuk apa belajar pengetahuan itu. Dengan kata lain, pengetahuan yang diajarkan cenderung tercerabut dari dunia sehari-hari yang ia alami. Akibatnya, pengetahuan yang ia pelajari menjadi pengetahuan ringkih yang cenderung tak berguna dan hanya membuang-buang waktu.

Kini, di abad ke-21, orang mulai sadar bahwa cara belajar kita harus diubah dari sekadar menerima onggokan pengetahuan yang mungkin sudah tak lagi sesuai, dan tak tahu untuk apa pengetahuan itu ada dalam dunia nyata, menjadi belajar sebagai cara berpikir, belajar sebagai sebuah cara pandang. Belajar untuk memperoleh kemampuan analisis dan mengontekskan pengetahuan yang kita pelajari dengan dunia nyata sebagai sebuah keniscayaan.

Pendidikan hari ini memiliki tantangan di mana semua hal bisa terjadi (age of fluidity) dengan ditandai intenet of things (IoT), mechine learning, dan big data. Tiga istilah yang saat ini dapat kita lihat sehari-hari dalam keseharian kita.

Para pelajar hari ini lahir sebagai penduduk asli dunia digital (digital native), yang terbiasa belajar dengan alat teknologi dan menerima serta memproses informasi yang datang dengan cepat secara bersamaan. Kebutuhan atas kemampuan abad ke-21 berupa berpikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif adalah sebuah keniscayaan.

Programme for International Student Assessment atau yang dikenal dengan PISA, yang diinisiasi oleh OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development), hadir untuk mengukur hal tersebut, terutama dalam beberapa bidang literasi. Literasi sendiri diartikan kemampuan untuk membaca dan menulis serta kompetensi dalam bidang tertentu (Oxford Dictionary, 2018).

PISA tidak ingin mengukur apa yang telah dihafal anak-anak, tapi mengukur kemampuan anak-anak dalam bidang-bidang tertentu untuk memecahkan masalah dalam berbagai situasi serta mengaplikasikan ide dan pemahaman pada situasi keseharian yang beragam. Sebanyak 70 negara lebih mengikuti tes PISA ini, termasuk Indonesia.

Metode yang dilakukan ialah setiap tiga tahun para siswa yang berusia 15 tahun dari berbagai sekolah dipilih secara acak. Mereka diminta mengisi tes dalam pelajaran utama, yaitu membaca, matematika, dan sains. Tes PISA bersifat diagnostik yang digunakan untuk memberikan informasi berguna demi perbaikan sistem pendidikan.

Dari ukuran-ukuran itu, hasilnya sejak tahun 2000 di saat PISA pertama kali diadakan, Indonesia selalu berada di urutan bawah jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Kondisi itu tidak beranjak setelah 23 tahun masa pengukuran. Sampai 10 tahun yang lalu, bagi para pengambil kebijakan di Indonesia, PISA bukanlah sesuatu yang dianggap penting dalam desain pengetahuan yang harus dimiliki oleh siswa. Kementerian Pendidikan saat itu lebih suka bekerja menurut cara pandangnya dan cenderung tidak menganggap (ignore) survei-survei pendidikan multibangsa yang melibatkan banyak negara di dunia.

Pada skor PISA 2022, walaupun secara ranking menunjukkan peningkatan 5 atau 6 peringkat, sebenarnya secara skor kita lebih rendah daripada skor yang didapat pada PISA 2018. Penurunan skor ini tentu tidak hanya dialami Indonesia, tapi juga secara umum di seluruh dunia. Dari hasil tersebut, kita bisa berkata bahwa sebenarnya belum ada perubahan berarti pada tingkat literasi para siswa di Indonesia. Skor ini sebenarnya melengkapi tren penurunan sejak survei PISA pada 2012, 2015, dan 2018.

Pasca-2018, sebenarnya PISA akan diadakan pada 2021. Akan tetapi, karena dunia saat itu masih diselimuti oleh pandemi covid-19, maka scoring PISA baru dapat dilakukan pada 2022. Dari hasil tiga tes terakhir tersebut, kesimpulan untuk Indonesia masih sama bahwa kemampuan literasi anak-anak Indonesia masih berada di bawah rata-rata literasi partisipan PISA.

Kemendikbud di bawah Nadim Makarim pun sebenarnya tidak tinggal diam. Proses evaluasi belajar tingkat akhir pada setiap jenjang, yang selama ini dipegang oleh pusat (Jakarta), sekarang sudah tidak ada lagi. Evaluasi pendidikan diserahkan sepenuhnya kepada sekolah-sekolah, dan pemerintah hanya melakukan survei untuk melihat kualitas pengelolaan pendidikan di Indonesia.

Dengan merujuk pada hasil PISA, pemerintah kemudian melakukan kinerja pendidikan yang didasarkan pada PISA. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) untuk sekolah di bawah Kemendikbud dan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) untuk madrasah di bawah Kemenag. Keduanya didasarkan pada cara berpikir asesmen yang dilakukan dalam PISA.

Nadim Makarim sendiri menjadi menteri pendidikan sejak 2021, yang kemudian disambut oleh pandemi covid-19 dan memaksa lembaga pendidikan melakukan shut down untuk beberapa saat dan melakukan pembelajaran daring saat pandemi yang ternyata berkepanjangan.

Survei PISA 2022 yang diambil pada Mei-Juni 2022, sesaat setelah pandemi berakhir di Indonesia, memang tidak bisa menggambarkan efektivitas kebijakan era Nadim, tidak bisa diambil kesimpulan bahwa yang dilakukan pemerintah gagal karena skor yang didapat lebih rendah ketimbang sebelumnya. Urusan pandemi adalah urusan force majeure yang semua orang tidak bisa menghindarinya.

Apa yang dilakukan oleh pemerintah saat ini, jika berjalan normal dan tidak ada penyebab mayor seperti pandemi, perang, dan bencana alam, seharusnya buahnya akan bisa dilihat pada jangka tiga tahun lagi tatkala PISA diadakan; apakah ada tren naik ataukah masih tak beranjak di urutan bawah.

Kemampuan literasi sebagaimana disampaikan oleh UNESCO pada akhirnya akan berakibat pada kemampuan ekonomi, kemampuan bersosialiasi, kemampuan kesehatan, kemampuan mengembangkan diri, dan kemampuan mengenali diri. Literasi akan membawa individu dan komunitas ke dalam sebuah kehidupan yang lebih baik karena ia bisa berpikir lebih jernih, melakukan pemetaan masalah, dan mengetahui cara pemecahan masalahnya pada konteks yang lokal dalam narasi yang lebih besar.

 

Menyiapkan asesmen berbasis literasi

Salah satu persoalan asesmen pendidikan kita selama ini ialah pada evaluasi pendidikan yang tidak berorientasi pada kemampuan literasi anak didik. Berbagai bentuk tes di sekolah sering kali dimaknai mengukur produk pengetahuan apa yang telah mereka pelajari. Soal sering kali mengilustrasikan bahwa murid adalah gawai penyimpan berbagai informasi yang diberikan, dan saat diperlukan informasi itu akan ditanya.

Padahal, kemampuan literasi adalah melampaui hal tersebut. Lebih jelasnya, membaca atau menulis kata-kata dan angka saja tidaklah cukup untuk menilai kemampuan literasi seseorang. Ia perlu memahami dan dapat menggunakan kata-kata serta angka tersebut untuk tujuan praktis seperti merumuskan ide dan menyelesaikan masalah.

Lebih lanjut, karena literasi setidaknya terbagi dalam dua hal: yaitu literasi yang berguna untuk kehidupan sehari-hari atau disebut literasi fungsional dan literasi transferable berupa kemampuan untuk memperkirakan apa yang penting di masa yang akan datang, maka kedua aspek literasi tersebut harus menjadi panduan bagi pengambil kebijakan dalam menyusun sebuah asesmen.

Untuk menuju itu semua, yang bisa dilakukan oleh kita ialah mendesain sebuah asesmen berbasis literasi berupa asesmen autentik dan asesmen tingkat lanjut (assessment of higher order thinking/HOT). Asesmen autentik mengukur pembelajaran dengan memberikan kesempatan kepada siswa untuk menyelesaikan masalah keseharian (real world).

Penilaian akan dianggap autentik jika melibatkan penerapan pengetahuan dalam situasi di luar ruang kelas oleh guru. Kata kunci untuk asesmen autentik ini ialah penerapan pengetahuan dan keterampilan dalam keseharian, baik dari contohnya yang nyata maupun artifisial.

Adapun yang kedua, yakni asesmen tingkat lanjut (HOT), adalah sebuah asesmen yang mengukur kemampuan siswa dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk menganalisis, menyintesis, dan membenarkan. Hal itu dilakukan untuk mengevaluasi kemampuan siswa dalam memahami fakta, menarik kesimpulan dari fakta, menghubungkan fakta dengan konsep atau fakta lainnya seperti menggabungkan fakta untuk menciptakan hal-hal baru, dan menggunakan fakta untuk memecahkan masalah. Asesmen tingkat lanjut seharusnya mengukur lebih dari sekadar menghafal fakta dengan melibatkan transformasi informasi dan ide secara kritis, kreatif, dan transformatif.

Pada akhirnya, asesmen berbasis literasi setidaknya harus melibatkan tiga hal penting berupa konten. Ketiganya ialah pengetahuan konten apa yang akan dinilai, aspek kognitif berupa proses berpikir apa yang akan diukur, dan aspek konteks yakni dalam konteks atau situasi seperti apa konten dan pengetahuan kognisi akan diterapkan. Dengan begitu, kemampuan literasi seseorang dapat diukur.

Kabar baiknya, pengambil kebijakan pendidikan di Indonesia hari ini sepakat dengan hal ini dan mencoba menformulasikan bagaimana seharusnya sebuah asesmen dilakukan pada pendidikan di Indonesia.

Hanya, yang perlu ditegaskan sejak awal, pengambil kebijakan harus menentukan apakah asesmen tersebut untuk lembaga pendidikannya ataukah bagi peserta didiknya. Jika untuk proses pembelajarannya, berarti bisa jadi asesmen tidak perlu dilakukan setiap tahun. Akan tetapi, jika asesmen tersebut untuk mengukur kemajuan kemampuan peserta didik, potret atas peserta didik tersebut harus secara simultan dan konsisten dilakukan dan berjenjang.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat