visitaaponce.com

Kunker cuma Kuras Energi

Kunker cuma Kuras Energi
(Sumber: DPR/Fitra/Tim MI/Grt/Grafis: Seno)

DI masa sidang sebelumnya, capaian kinerja anggota DPR kurang memuaskan. Selama setahun (2015), dewan hanya merampungkan tiga rancangan undang-undang (RUU).

Itu pun hanya satu yang murni hasil bahasan DPR dari awal, sedangkan dua lainnya berasal dari peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Bila menyimak perjalanan kinerja DPR, periode 1997-1999 merupakan masa paling produktif kendati para wakil rakyat hanya menjabat selama dua tahun.

Pada periode tersebut, tercatat 75 undang-undang disahkan dengan lima RUU usul inisiatif DPR. Tentu sangat timpang bila dibandingkan dengan kinerja dewan saat ini.

Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) mengakui minimnya kinerja dewan akibat terlalu banyak energi tersedot oleh kegiatan tidak produktif, salah satunya kunjungan kerja (kunker) yang sebenarnya tidak urgen.

Karena itu, frekuensi kunjungan, khususnya ke luar negeri perlu dievaluasi.

Selama ini, anggota dewan kerap berdalih tujuan plesiran ke luar negeri untuk studi banding.

Setelah studi banding menimbulkan polemik dan kritik masyarakat, DPR akhirnya menghapus studi banding yang berkaitan dengan penyusunan undang-undang. Namun, kunker ke luar negeri tetap diperbolehkan.

Contohnya, pada 22-26 Agustus 2015 lalu, sembilan anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, perundangan, dan HAM studi banding ke Inggris dalam rangka revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Setelah mendapat masukan dari para ketua fraksi, Ade memutuskan untuk memangkas kunjungan ke luar negeri, terutama bagi panitia khusus (pansus), kecuali Komisi I yang membidangi hubungan luar negeri dan Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP).

"Kita putuskan tidak ada kunjungan ke luar negeri untuk pansus. Kalau mau studi banding ke negara tertentu, cukup cari di internet, tidak perlu berkunjung," tegas Ade di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Secara terpisah, Ketua Komisi I Mahfudz Sidiq mengatakan evaluasi kunjungan kerja sebaiknya dilihat dari efektivitasnya.

Ia menyatakan tugas dan fungsi Komisi I meliputi pertahanan, intelijen, luar negeri, komunikasi, dan informasi.

Salah satu mitra kerja komisi yang dipimpinnya itu ialah Kementerian Luar Negeri.

Oleh karena itu, kunjungan kerja Komisi I ke luar negeri lebih sering jika dibandingkan dengan komisi lainnya di DPR.

Menurut dia, Komisi I mengagendakan kunjungan ke enam hingga delapan negara dalam satu tahun. Kunjungan tersebut dalam rangka pengawasan terhadap perwakilan kedutaan Indonesia di luar negeri.

"Sebagai contoh, sitiuasi konflik di Timur Tengah, bagaimana kami melakukan kunjungan pengawasan terhadap kedutaan yang berada di kawasan itu. Supaya bisa berdiskusi langsung mengenai kebijakan politik luar negeri kita," jelas politikus PKS itu.

Berbanding terbalik

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, jika dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya, kinerja DPR periode 2014-2019, setidaknya dalam setahun pertama, merupakan yang terburuk.

Ia juga menyoroti soal studi banding DPR yang justru berbanding terbalik dengan kuantitas dan kualitas legislasi.

Selain itu, studi banding yang sering ditutup-tutupi telah terbukti tidak membawa manfaat yang jelas bagi masyarakat.

"Tidak berlebihan bila muncul penilaian bahwa studi banding ke luar negeri merupakan wisata konstitusional bagi para anggota dewan. Apa hasil yang didapat dari kegitan itu tidak jelas," cetusnya.

(Pol/P-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat