visitaaponce.com

Novanto Mangkir, Kejagung Panggil lagi Pekan Depan

Novanto Mangkir, Kejagung Panggil lagi Pekan Depan
Jaksa Agung Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah memberikan keterangan kepada wartawan terkait ketidakhadiran mantan Ketua DPR Setya Novanto saat ditemui di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/1).(ANTARA/Teresia May)

MANTAN Ketua DPR Setya Novanto kemarin mangkir dari undangan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan kasus pemufakatan jahat pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla untuk mendapatkan saham PT Freeport Indonesia dan PLTA Urumuka, Papua.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Arminsyah mengatakan ketidakhadiran Novanto akan merugikan dirinya sendiri.

"Beliau yang rugi tidak bisa memberi penjelasan ke kita atas indikasi yang kita punya," katanya di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, kemarin.

Menurut Arminsyah, ketidakhadiran Novanto akan memperlambat proses penyelidikan.

"Saya mau rapatkan dulu dengan tim. Sepertinya kita panggil sekali lagi," ujarnya.

"Mungkin Rabu atau Kamis depan. Kita masih berharap keterangan dari Pak Setya Novanto sebab beliau tokoh kunci."

Setelah itu, katanya, akan disimpulkan apakah statusnya dinaikkan ke penyidikan atau tidak.

Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya tidak bisa melakukan upaya paksa karena status kasusnya masih penyelidikan.

Terkait dengan pengusaha M Riza Chalid, Kejagung sudah beberapa kali memanggil, namun yang bersangkutan tidak hadir juga.

Sebelumnya, Kejagung telah meminta keterangan Menteri ESDM Sudirman Said dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, mengatakan ketidakhadiran kliennya merupakan pilihan.

"Ini kan baru sebatas undangan dan masih tahap penyelidikan. Pak Novanto nanti ada saatnya akan memberikan keterangan, baik lisan maupun secara tertulis," ujar Firman.

Dalam menanggapi ketidakhadiran Novanto, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung.

"Itu masalah hukumlah. Biar nanti kejaksaan yang menjawab," ujarnya di kantornya.

Dari sisi psikologi, pakar psikologi politik UI Hamdi Muluk menilai ketidakhadiran Novanto ke Kejagung karena takut.

"Ya takut pastinya, soalnya bau-bau korupsi Novanto bukan hanya ini. Kalau sekarang mungkin karena back-up politik yang mendukung tidak mendukung membabi buta, ya ketakutanlah," jelas Hamdi di Kampus UI Depok.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat