visitaaponce.com

Wapres Kurangi Honorer, Pemerintah Buka Seleksi Guru PPPK

Wapres: Kurangi Honorer, Pemerintah Buka Seleksi Guru PPPK
Wakil Presiden Ma'ruf Amin(MI/ADAM DWI)

PEMERINTAH mengakui ketidakjelasan status guru honorer berdampak buruk terhadap upaya meningkatkan kualitas dunia pendidikan di samping selain merugikan guru tersebut.

Karena itu, ungkap Wakil Presiden Ma’ruf Amin, pemerintah memutuskan untuk mengadakan Seleksi Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021. Seleksi guru PPPK terbuka bagi semua guru baik berstatus guru honorer termasuk Honorer Kategori Dua (K2) atau para lulusan pendidikan profesi guru yang pada saat ini belum mengajar.

“Tahun 2021 pemerintah merencanakan untuk melakukan seleksi terbuka bagi calon guru PPPK. Diharapkan dengan awal yang baik ini penyelesaian status guru honorer secara bertahap dapat terselesaikan,” kata Ma’ruf pada acara pengumuman rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 bersama para menteri melalui konferensi video, Senin (23/11).

Ma’ruf menyebutkan, akibat statusnya sebagai honorer, para guru tersebut tidak dapat mengikuti berbagai macam kegiatan peningkatan kapasitas seperti pelatihan, kursus, ataupun mengikuti pendidikan untuk jenjang yang lebih tinggi, sehingga baru sebagian kecil guru honorer yang memiliki sertifikat guru.

Padahal, tambahnya, seiring dengan perkembangan zaman, kompetensi guru perlu untuk terus ditingkatkan. “Hambatan-hambatan ini, dalam jangka panjang berakibat pada tertinggalnya kualitas para guru honorer,” tegasnya.

Baca juga: Curi Start Kampanye, Paslon Cagub-Cawagub Sumbar Dipolisikan

Selain itu, tambahnya, tingkat kesejahteraan para guru honorer berbeda jauh dari rekan mereka yang berstatus Aparatur Sipil Negara atau ASN. “Padahal banyak dari mereka yang berprestasi dan sudah tahunan mengabdi sebagai tenaga pendidik,” ungkapnya.

Ma’ruf mengakui, pemerintah sebenarnya mengalami kekurangan dalam menyediakan jumlah guru. Pasalnya, sejak 4 tahun terakhir, jumlah guru menurun sekitar 6% setiap tahunnya karena pensiun, dan pergantiannya tidak dapat mengejar kebutuhan jumlah guru karena meningkatnya jumlah siswa didik.

“Pada saat ini diperkirakan kebutuhan tambahan tenaga pendidik di sekolah negeri adalah sekitar satu juta guru. Kekurangan guru selama ini ditutupi dengan menggunakan tenaga guru honorer,” tuturnya.

Ma’ruf menyebutkan, pemerintah telah menyiapkan  anggaran untuk satu juta formasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dalam rangka menengah dan bagi mereka yang lulus seleksi tahap pertama.

Ia juga memastikan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menanggung biaya ujian seleksi guru PPPK. “Untuk itulah pemerintah mengadakan seleksi ini agar diperoleh guru yang memiliki kompetensi yang memadai melalui proses yang objektif, jujur, dan terbuka,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebutkan saat ini berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) jumlah guru ASN yang tersedia di sekolah negeri hanya 60% dari jumlah kebutuhan seharusnya. Akibatnya siswa sulit mendapatkan pelayanan pendidikan yang optimal.

Senada dengan Ma’ruf, walaupun terdapat banyak guru non pegawai negeri sipil atau guru guru honorer yang memiliki kompetensi yang sangat baik, kesejahteraan yang masih belum terjamin dengan baik. "Karena itu, salah satu pendekatan yang kami upayakan adalah melalui rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," ungkapnya.

Nadiem meyakini, kebijakan seleksi guru PPPK bisa memberikan peluang perbaikan kesejahteraan bagi para guru honorer di berbagai wilayah di Indonesia, yang memang layak menjadi ASN, selain memastikan ketersediaan pengajar andal.

"Upaya pemerintah ini telah ditempuh dengan koordinasi dan integrasi berbagai program dan kebijakan antar kementerian dan lembaga. diantaranya mengenai peta kebutuhan, pengusulan formasi, kebutuhan alokasi anggaran Untuk gaji, beserta tunjangan melekatnya, serta proses rekrutmen," pungkasnya. (OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat