visitaaponce.com

Belum ada Tanda-tanda Red Notice Harun Masiku, Polri Butuh Waktu Lama

Belum ada Tanda-tanda Red Notice Harun Masiku, Polri: Butuh Waktu Lama
Harun Masiku(Dok MI)

POLRI mengatakan hingga kini red notice Harun Masiku belum membuahkan hasil. Menurut Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Johni Asadoma, membutuhkan waktu dan proses yang lama untuk bisa menemukan buronan kasus korupsi tersebut.

"Ya belum ada tanda-tanda lah. Masih berjalan, masih berjalan. Biasa proses itu mmang tidak cepat, butuh waktu yang lama," kata Johni kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (28/9).

Ia menjelaskan, hingga kini red notice tersebut masih aktif karena dikeluarkan setiap 5 tahun sekali. Kemudian, pasca 5 tahun kemudian Interpol akan menanyakan masih dibutuhkan atau tidak.

Ia juga menjelaskan, bukan hanya Indonesia yang mengeluarkan red notice orang. Melainkan hampir seluruh negara anggota, yang terdiri dari 194 negara itu mempunyai red notice.

"Jadi bayangkan saja, kita mengeluarkan red notice, tapi kita juga menerima red notice dari negara lain yang kita juga wajib untuk mencari," jelasnya.

Baca juga: Kabar Harun Masiku di Indonesia, KPK: Ayo Laporkan, Jangan Bikin Isu

Sebagai informasi, Harun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.

Ia diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.

Tersangka Harun Masiku diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta yang digunakan untuk memudahkannya agar bisa melenggang ke Senayan. Ia tercatat menkadi buron sejak Januari 2020.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat