Belum ada Tanda-tanda Red Notice Harun Masiku, Polri Butuh Waktu Lama
![Belum ada Tanda-tanda Red Notice Harun Masiku, Polri: Butuh Waktu Lama](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/09/47717daf85f03caf0014132d7807c663.jpg)
POLRI mengatakan hingga kini red notice Harun Masiku belum membuahkan hasil. Menurut Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Johni Asadoma, membutuhkan waktu dan proses yang lama untuk bisa menemukan buronan kasus korupsi tersebut.
"Ya belum ada tanda-tanda lah. Masih berjalan, masih berjalan. Biasa proses itu mmang tidak cepat, butuh waktu yang lama," kata Johni kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (28/9).
Ia menjelaskan, hingga kini red notice tersebut masih aktif karena dikeluarkan setiap 5 tahun sekali. Kemudian, pasca 5 tahun kemudian Interpol akan menanyakan masih dibutuhkan atau tidak.
Ia juga menjelaskan, bukan hanya Indonesia yang mengeluarkan red notice orang. Melainkan hampir seluruh negara anggota, yang terdiri dari 194 negara itu mempunyai red notice.
"Jadi bayangkan saja, kita mengeluarkan red notice, tapi kita juga menerima red notice dari negara lain yang kita juga wajib untuk mencari," jelasnya.
Baca juga: Kabar Harun Masiku di Indonesia, KPK: Ayo Laporkan, Jangan Bikin Isu
Sebagai informasi, Harun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.
Ia diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.
Tersangka Harun Masiku diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta yang digunakan untuk memudahkannya agar bisa melenggang ke Senayan. Ia tercatat menkadi buron sejak Januari 2020.(OL-5)
Terkini Lainnya
Polri Ungkap 7 Kasus Narkoba, Beberapa Terkait Fredy Pratama
Pengamat: Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap
ASN dan Anggota TNI-Polri yang Ikut Pilkada Harus Mundur Sebelum 22 September
Transaksi Judi Online dan Pornografi Jaringan Taiwan Tembus Rp500 Miliar
Kejagung Sebut Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Jadi Fakta Hukum Baru yang Wajib Dilaksanakan Polri
Mabes Polri Pastikan Usut Pelaku Lain Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
Harun Masiku Disebut di Jakarta, Alexander: Jakarta Luas Bos
Pengacara Kader PDIP: Harun Masiku Ada di Jakarta dan Berkaitan dengan Hasto
Buronan Terpidana Kasus Mafia Tanah Berhasil Dibekuk Kejari di Labuan Bajo
Ketua Sementara KPK Minta Penyidik Abaikan Permintaan Megawati Terkait Kasus Harun Masiku
KPK Diminta Tak Gentar Hadapi Elite PDIP yang Terindikasi Lindungi Harun Masiku
Pimpinan KPK Ogah Campuri Langkah Penyidik di Kasus Harun Masiku
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap