Buronan Terpidana Kasus Mafia Tanah Berhasil Dibekuk Kejari di Labuan Bajo
![Buronan Terpidana Kasus Mafia Tanah Berhasil Dibekuk Kejari di Labuan Bajo](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/07/b83b46189416e5d586b26c93b0d870df.jpg)
AFRIZAL alias Unyil seorang buronan kasus mafia tanah Karangan di Labuan Bajo, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil ditangkap tim Kejaksaan Negeri Labuan Bajo, Selasa (9/7).
Unyil ditangkap di Bandara Internasional Komodo saat hendak berangkat menuju Bandara Internasional Ngurah Rai Denpasar, Bali.
Unyil merupakan salah satu terpidana dalam kasus korupsi sengketa lahan Karangan milik Pemerintah Manggarai Barat seluas 30 hektar dengan kerugian negara mencapai 1,3 Triliun tahun 2021 lalu.
Baca juga : Pemalsuan Sertifikat Tanah, Empat Pegawai BPN Labuan Bajo Ditahan
"Jadi kami berkoordinasi dengan tim di Labuan Bajo yang selanjutnya mengontak saya, bahwa DPO kasus tanah pemda yakni tanah Karanga sedang berada di Labuan Bajo. Saya langsung berkoordinasi dengan Kejari Manggarai Barat untuk membuat surat penangkapan," ujar Asintel Kejati NTT, Bambang Dwi Murcolono, Selasa (9/7).
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang telah memvonis Unyil dengan 6 tahun 6 bulan, penjara dan denda 1 miliar.
Bambang mengatakan Terpidana asal Sumatera itu langsung dibawa ke Rutan kelas IIB Ruteng untuk menjalankan masa hukumannya.
Baca juga : Pascapandemi, Nilai Investasi di DPSP Labuan Bajo Capai Rp1 Triliun
Sebelumnya, Unyil pernah buron saat ditetapkan menjadi tersangka Ia ditangkap oleh tim Intelijen Kejati Denpasar pada 15 Januari 2021 lalu Unyil kembali buron saat proses pelimpahan berkas ke Mahkamah Agung.
Selain Unyil, Kejati NTT sendiri sudah berhasil menangkap 5 DPO lainnya yang menjadi buron dalam wilayah Nusa Tenggara Timur.
"Untuk keenam kalinya selama kurang lebih 8 bulan Kejati NTT sudah berhasil menangkap 6 DPO Kejaksaan di NTT, dan ini juga berkat kerjasama semua pihak yang ingin menjaga NTT ini tetap aman dan kondusif," pungkas Bambang. (MM).
Terkini Lainnya
Belum Inkrah, Eksekusi Rumah di Radio Dalam Berakhir Ricuh
Mafia Tanah, Ketua LPM Depok Yusra Amir Divonis 3,5 Tahun Bui
AHY Ajak Masyarakat Lawan Mafia Tanah
Mafia Tanah di Sultra Dibekuk, Rugikan Negara Rp1,3 M
BBT dan Polri Janji Bersinergi Berantas Mafia Tanah
Penutupan TN Komodo Dikhawatirkan Lumpuhkan Pariwisata Labuan Bajo
IWP Sebut 20 Ribu Sampah Plastik Cemari Perairan Labuan Bajo Setiap Harinya
Polda NTT Tangkap Pelaku Penjual Solar Subsidi untuk Nelayan Labuan Bajo ke Kapal Wisata
KSOP Labuan Bajo Terapkan Sistem Boarding Kit Kapal Wisata
Labuan Bajo Alami Krisis BBM, Pariwisata Terancam Lumpuh
Mendampingi Generasi Stroberi
Berpendidikan secara Utuh
Perlukah Moderasi Beragama Dikembangkan sebagai Budaya Keilmuan?
Memahami Perlinsos, Bansos, dan Jamsos
Menyempitnya Ruang Fiskal APBN Periode Transisi Pemerintahan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap