Yuk Mengenal Dekrit Presiden 5 Juli 1959
![Yuk Mengenal Dekrit Presiden 5 Juli 1959](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/12/3b30db72e3b047811999e1e4cefab29a.jpg)
DEKRIT Presiden 5 Juli 1959 dikeluarkan oleh Presiden Soekarno. Ada beberapa alasan Soekarno mengeluarkan dekrit itu. Banyak peristiwa-peristiwa yang terjadi sebelum dikeluarkannya dekrit presiden.
Faktor utama penyebab dikeluarkannya dekrit presiden adalah karena kegagalan Badan Konstituante untuk menetapkan undang-undang baru untuk mengganti UUDS 1959.
Badan Konstituante adalah lembaga negara yang dibentuk lewat Pemilihan Umum (Pemilu) 1955. Badan tersebut dibentuk untuk merumuskan UU baru. Tapi, sejak dimulai persidangan pada 1956 hingga 1959 tidak berhasil merumuskan undang-undang baru.
Baca juga: Yuk Mengenal Apa Itu BPUPKI
Kondisi itu membuat Indonesia semakin buruk dan kacau. Banyak muncul pemberontakan di daerah-daerah, mereka tidak mengakui keberadaan pemerintahan pusat dan membuat sistem pemerintahan sendiri.
Pada 22 April 1959 diadakan sidang lengkap Konstituante di Bandung. Pada sidang tersebut Presiden Soekarno mengusulkan untuk kembali ke UUD 1945.
Dalam pidatonya, Soekarno mengkritik cara kerja Konstituante yang tidak mengalami kemajuan selama dua tahun lima bulan dan 12 hari.
Kemudian Presiden meminta supaya usul pemerintah disetujui dengan segera. Usulan Presiden Soekarno untuk kembali ke UUD 1945 terjadi pro dan kontra, ada yang mendukung dan menolak.
Dua partai besar, PNI dan PKI menerima usul rencana pemerintah tentang UUD 1945, sedangkan Masjumi menolak.
Di kalangan yang menolak menjelaskan kekhwatirannya tentang akibat-akibat pelaksanaan Demokrasi Terpimpin dengan pelaksanaan UUD 1945.
Namun, dalam sidang Konstituante telah beberapa kali dilakukan pemungutan suara tidak berhasil memecahkan usul pemerintah tersebut.
Akhirnya, pada 5 Juli 1959, di Istana Merdeka, Presiden Sekarno membubarkan Konstituante dan mengumumkan Dekrit Presiden tentang berlakunya kembali UUD yang dipergunakan pada 1945 saat bangsa Indonesia mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk kali pertama.
Dikeluarkannya Dekrit Presiden mendapat dukungan dari rakyat Indonesia. Karena dengan dekrit tersebut membuat kondisi politik di Indonesia kembali stabil.
Upaya yang dilakukan Presiden ini dasarnya adalah hukum keselamatan negara dalam bahaya yang luar biasa yang terpaksa dijalankan.
Dengan sdanya Dekrit Presiden, sistem pemerintahan liberal dan kabinet parlementar berakhir. Kemudian diganti dengan sistem pemerintahan terpimpin dan kabinet diganti dengan presidensial.
Isi Dekrit Presiden
- Berikut ini adalah isi dekrit presiden 5 juli 1959 :
- Dibubarkannya Konstituante
- Diberlakukannya kembali UUD 1945
- Tidak berlakunya lagi UUDS 1950
- Dibentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) yang diberlakuakan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. (OL-1)
Terkini Lainnya
Isi Dekrit Presiden
Hasto Kristyanto dan Ganjar Pranowo Ramaikan Ajang Soekarno Run
Mengenang Hari Lahir Soekarno 6 Juni, Sosok Presiden Pertama Indonesia
Anies Baswedan Ajak Masyarakat Pelajari Pemikiran Bung Karno
1 Juni, Sejarah dan Makna Hari Lahir Pancasila
Penambahan Jumlah Kementerian akan Membuat Penyelenggaraan Negara tidak Efektif
Megawati Kenang KTT Non Blok Pertama di Beograd saat Resmikan Prasasti Arsip Kepresidenan
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap