visitaaponce.com

Pelapor Arteria Dahlan Batal Diperiksa Hari Ini

Pelapor Arteria Dahlan Batal Diperiksa Hari Ini
Arteria Dahlan.(Antara/Muhammad Adimaja.)

Pelapor Anggota DPR RI Arteria Dahlan batal diperiksa hari ini. Salah satu pelapor, Ketua Presidium Poros Nusantara, Urip Hariyanto mengatakan pemeriksaan yang sedianya berlangsung hari ini, Jumat (4/2) pukul 10.00 WIB ditunda, karena dua dari tiga pelapor tidak dapat hadir.

"Dikarenakan dua orang dari pihak pelapor saksi pelapor berhalangan hadir," ujar Urip dari keterangan tertulisnya, Jumat (4/2).

Urip menjelaskan salah satu pelapor tidak dapat hadir, karena mendampingi anaknya yang melahirkan. Sedangkan pelapor lainnya mendampingi istri yang menjalani operasi.

Maka dari itu, pihaknya mengajukan penundaan jadwal pemeriksaan ke Pihak Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Arteria Dahlan dilaporkan ke Polda Jawa Barat buntut meminta salah satu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang saat rapat berbicara menggunakan bahasa Sunda dipecat. Hal itu diungkapkan Arteria saat rapat kerja antara Komisi III dan Kejaksaan Agung pada Senin, 17 Januari 2022. Pernyataan Arteria dinilai menyinggung warga etnis Sunda.

"Ada kritik sedikit Pak, ada Kajati dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu, dan kami mohon sekali yang begini ditindak tegas," kata Arteria Dahlan.

Urip menilai Arteria Dahlan sebagai anggota DPR memang memiliki hak imunitas. Meski demikian, menurut Urip, hak imunitas tersebut tidak bersifat absolut dan tanpa batas.

"Hak imunitas itu tidak berarti tanpa batas. Hak imunitas juga itu kan dibatas oleh etika, dibatasi juga oleh peraturan lainnya. Ketika diduga melanggar konstitusi, melanggar hak asasi manusia kemudian melanggar pidana, pasal 156 KUHP, Ini tentu hak imunitas tidak bisa kemudian semena mena diterapkan begitu saja," kata Urip.

Urip menilai Arteria Dahlan telah mendiskreditkan bahasa Sunda, sehingga membuat pihaknya tidak tinggal diam.

"Satu pun tidak ada yang menyatakan salah satu tupoksinya DPR itu untuk mendiskreditkan suatu suku bangsa. Apalagi mendiskreditkan sebuah bahasa yang menjadi salah satu pusaka bangsa Sunda gitu," katanya. (OL-12)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat