visitaaponce.com

Bawaslu Jaksel Buka Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024

Bawaslu Jaksel Buka Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024
Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024(DOK. BAWASLU JAKARTA SELATAN)

Empat hari sebelum tahapan Pemilu 2024 yang akan dimulai pada 14 Juni 2022, Bawaslu RI resmi meluncurkan Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024. Peluncuran Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 oleh Bawaslu RI itu juga diikuti secara serentak oleh seluruh Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota seluruh Indonesia, termasuk oleh Bawaslu Kota Jakarta Selatan.

Sebagaimana yang diamanatkan oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Jumat (10/4) di Gedung Bawaslu RI, bahwa berdasarkan Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemantauan Pemilihan Umum, Bawaslu di semua tingkatan harus mengumumkan dan membuka konter Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 di kantor masing-masing. 

Ketua Bawaslu Kota Jakarta Selatan Muchtar Taufiq menegaskan bahwa pengumuman ini sangat penting untuk memberikan akses seluas-seluasnya pada keterlibatan masyarakat dalam memantau seluruh tahapan Pemilu 2024 di wilayah Kota Jakarta Selatan. 

"Sebagai wujud keterbukaan dan ruang partisipasi masyarakat, supaya terwujud perhelatan Pemilu 2024 di Kota Jakarta Selatan yang lebih demokratis,” ujarnya.

Untuk kelengkapan pendaftaran, para pemantau pemilu harus memenuhi persyaratan kelengkapan administrasi, di antaranya profil organisasi pemantau, nama dan jumlah anggota pemantau, alokasi pemantauan per wilayah dan rencana jadwal daerah yang dipantau.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Selatan Abdul Salam mengingatkan kepada seluruh pemantau pemilu, khususnya yang akan memantau di wilayah Jakarta Selatan agar memahami dan menaati peraturan dan perundangan-undangan yang ada. Lebih lanjut Salam mengingatkan bahwa akreditasi pemantau pemilu bisa dicabut oleh Bawaslu jika lembaga pemantau melanggar kewajiban dan larangan sebagaimana yang telah diatur dalam Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2018 di Pasal 22.

“Kepada para calon pemantau pemilu, khususnya yang berada di Jakarta Selatan, mari kita bersama-sama mengawasi dan memantau jalannya semua tahapan sesuai aturan yang telah ditetapkan,” ajak Salam kepada lembaga-lembaga dan perseorangan yang berminat menjadi pemantau pemilu, melalui siaran pers yang diterima media ini.

Untuk lebih jelasnya, kepada para pemantau pemilu di Jakarta Selatan, baik lembaga maupun perseorangan, dipersilakan untuk datang ke Kantor Bawaslu Jakarta Selatan Jl. Warung Buncit Raya No. 11, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Sudah tersedia meja layanan yang akan memenuhi kebutuhan informasi dan pendaftaran untuk menjadi pemantau Pemilu 2024.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Editor

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat