visitaaponce.com

DPR RI Setujui Anggaran KPU tahun 2023 sebesar Rp15,9 triliun

DPR RI Setujui Anggaran KPU tahun 2023 sebesar Rp15,9 triliun
Komisi Pemilihan Umum(Dok.MI)

KOMISI II DPR RI menyetujui pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tahun 2023 sebesar Rp15,98 triliun sebagai pagu definitif.

Persetujuan itu dibacakan Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang dalam rapat dengar pendapat bersama KPU RI dan Bawaslu RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, hari ini.

Junimart mengatakan pagu anggaran itu dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp1,99 triliun dan program penyelenggaraan Pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sebesar Rp13,99 triliun.

"Komisi II DPR menyetujui usulan tambahan anggaran KPU RI sebesar Rp7,86 triliun," ujarnya.

Baca juga: Blunder AHY Tak Pakai Data Kala Sindir Pembangunan Infrastruktur Era Jokowi

Komisi II, kata Junimart, meminta kepada badan anggaran DPR untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut serta menambahkan-nya ke dalam pagu definitif KPU RI tahun 2023.

Dalam RDP tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan kebutuhan anggaran KPU RI untuk tahun 2023 sebesar Rp23,85 triliun.

Kata dia, dari alokasi yang diberikan pemerintah sebesar Rp15,98 triliun, masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp7,86 triliun.

Untuk tahapan Pemilu di tahun 2023 kata Hasyim, KPU RI mengusulkan anggaran sebesar Rp21,22 triliun, sementara pagu indikatif sebesar Rp13,95 triliun, sehingga terdapat kekurangan sebesar Rp7,27 triliun. (Ant/OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat