visitaaponce.com

Ferdy Sambo Ungkap Telah Serahkan Laporan Resmi Terkait Ismail Bolong

Ferdy Sambo Ungkap Telah Serahkan Laporan Resmi Terkait Ismail Bolong
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta.(ANTARA)

FERDY Sambo sampaikan bahwa telah sampaikan laporan resmi mengenai Ismail Bolong kepada pejabat tinggi Polri. 

Hal tersebut ia ungkap seusai penundaan persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11). 

Baca juga: Tak Hadiri Panggilan, Ismail Bolong Mengaku Stres

"Laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya,sehingga artinya proses di propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi" Ucap Sambo saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11). 

Sambo juga mengatakan bahwa bila ada tindak lanjut dalam menangani kasus dugaan suap yang melibatkan Kabareskrim Polri Agus Andrianto untuk ditanyakan kepada pihak berwenang. 

"Selanjutnya, misalnya akan ditindaklanjuti silakan tanyakan ke pihak wewenang karena instansi-instansi lain yang akan melakukan penyelidikan," ujarnya. 

Saat ditemui, Sambo juga mengungkapkan bahwa selain Ismail Bolong, Kabareskrim juga sempat diperiksa oleh petinggi Polri. "Iya sempat" ungkapnya. 

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Agus Andrianto telah membantah pernyataan Ferdy Sambo soal kasus tambang ilegal di Samarinda, Kalimantan Timur. 

Sambo membenarkan bahwa ia pernah menandatangani surat laporan hasil penyelidikan Propam Polri terkait kasus tersebut. Surat tersebut berisikan laporan hasil penyelidikan atas dugaan adanya setoran tambang ilegal ke jajaran petinggi Polri yang ditangani eks Kepala Divisi (Kadiv) Polri tersebut ketika masih menjabat pada 7 April 2022.

Menanggapi hal tersebut, Agus lantas turut menyinggung soal upaya perintangan penyidikan dalam menangani kasus kematian Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo. 

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua (Brigadir J) saja mereka tutup-tutupi," kata Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (25/11). (OL-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat