visitaaponce.com

Pimnas PPI Harapkan Anas Urbaningrum Kembali Berkiprah Bangun Bangsa Lebih Baik

Pimnas PPI Harapkan Anas Urbaningrum Kembali Berkiprah Bangun Bangsa Lebih Baik
Presidium Pimnas PPI Ian Zulfikar(Ist)

MANTAN Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum dijadwalkan menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada 11 April mendatang.

Sehubungan dengan rencana bebasnya Anas Urbaningrum itu, Pimpinan Nasional Perhimpunan Pergerakan Indonesia (Pimnas PPI) menyampaikan beberapa pernyataan sikap.

"Kami bersyukur dan bersukacita setelah sekian lama menjalani proses pengasingan akibat persekusi hukum dan kriminalisasi, Anas Urbaningrum segera bebas merdeka."

Baca juga : 10 Parpol Diprediksi Lolos ke Senayan, Termasuk 2 Parpol Baru PSI dan PKN

"Ini akan jadi momentum yang baik untuk memutus rangkaian masa-masa sedih karena perampasan kemerdekaan secara batil," kata Presidium Pimnas PPI Ian Zulfikar melalui keterangan resmi yang diterima, hari ini.

Dia berharap Anas Urbaningrum kembali berkiprah dan turut memberikan warna bagi Indonesia yang lebih baik.

"Kami yakin bahwa betapapun direndam lama di dalam lumpur dan dirusak karakternya secara terstruktur, sistematis, dan masif bertahun-tahun, yang namanya permata tetaplah permata. Tidak akan berubah menjadi besi karatan. Mata batin publik yang jernih akan melihat Anas Urbaningrum sebagai salah satu permata bangsa ini," ungkap Ian.

Baca juga : Talenta Riset dalam Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional 2023

Karena itu, selalu akan ada tempat bagi Anas untuk meneruskan kiprah perjuangannya bagi negeri yang dicintainya. Anas tidak akan pernah bergeser cinta dan komitmennya bagi Indonesia.

"Kami sungguh berharap kasus persekusi hukum dan kekuasaan serta kriminalisasi yang pernah dialami Anas Urbaningrum tidak boleh terjadi lagi pada siapapun. Penegakan hukum harus lurus, jujur, obyektif, impersonal, dan berporos pada spirit keadilan," ujarnya.

Ia juga berharap semua pihak bersedia untuk belajar dan memetik hikmah dari kasus kriminalisasi Anas Urbaningrum bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara. 

"Kita wajib bergerak maju dengan belajar dan perbaikan secara berkelanjutan. Bebasnya Anas, kesyukuran kami dan sukacita Indonesia," pungkas Ian. (S-2) 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sidik Pramono

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat