visitaaponce.com

Blak-blakan, Surya Paloh Minta Kejagung Usut Tuntas Aliran Dana BTS Bakti Kominfo

Blak-blakan, Surya Paloh Minta Kejagung Usut Tuntas Aliran Dana BTS Bakti Kominfo
Ketua Umum Surya Paloh sampaikan keterangan kepada awak media(MGN / Theo)

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap seluruh aliran dana korupsi BTS BAKTI Kominfo yang menyeret nama Sekretaris Jenderal (Sekjend) NasDem Johnny G Plate secara transparan. 

Surya Paloh juga mengatakan partainya terbuka terhadap proses hukum . Dirinya mempersilahkan bagi penyidik Kejagung untuk memeriksa siapapun dari partainya yang dianggap menerima aliran dana korupsi tersebut. 

“Ini yang memang dikehendaki partai ini. Partai ini ingin transparansnya seutuhnya. Sekali lagi, saya katakan transparansi. Periksa seluruh kemungkinan. Dari ujung kiri ke ujung kanan. Dari barat timur. Atas bawah. Siapa saja yang terlibat," ujar Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (17/5). 

Baca juga : KPU : Status Bacaleg Johnny G Plate Gugur Jika Sudah Ada Keputusan Inkracht

Tidak hanya itu, Surya Paloh juga meminta kepada penyidik agar turut memeriksa seluruh institusi mana pun untuk bisa mendalami aliran dana tersebut.Pihak yang bersalah dikatakan Surya Paloh perlu diberikan hukuman yang setimpal. 

"Periksa juga seluruh unsur yang ada di institusi manapun, termasuk NasDem se welcome itu. Kita menyambut itu. Dan berikan juga hukuman yang setimpal, tanpa ada lex specialis dalam artian privileges. Si A boleh diperiksa, si C tidak boleh diperiksa. Nah, Makin sedih lagi kita. Semakin sedih," jelasnya.

Baca juga : Surya Paloh: Johnny Terlalu Berharga untuk Diborgol Kalau Tak Ada Pembuktian Kuat

Lebih lanjut, Paloh menambahkan pihaknya juga meyakini Kejagung juga bakal bebas dari intervensi pihak manapun terkait kasus tersebut. Apalagi adanya intervensi mengenai kepentingan politik.

"Kalau bertanya Nasdem memberikan dukungan sepenuhnya, saya bilang totalitas kita akan berikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Plate sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi dalam jumpa pers di gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023), menyatakan pihaknya akan terus mengusut aliran uang dari kasus korupsi yang merugikan negara sekitar Rp 8 triliun.

"Terkait dengan aliran dana dan sebagainya, saat ini masih kita dalami," katanya.

Pada kesempatan itu, Kuntadi belum bisa menjelaskan tentang berapa jumlah dana korupsi yang mengalir ke Johnny Plate. Pihaknya masih terus melakukan penelusuran dan publik diminta bersabar. 

"Kita masih melakukan pengumpulan alat bukti yang lain. Kalau nanti ketemu, pasti kami sampaikan," ujarnya. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat