visitaaponce.com

Pengamat Tak Ada Kegentingan Memaksa Terbitkan Perppu Pilkada

Pengamat: Tak Ada Kegentingan Memaksa Terbitkan Perppu Pilkada
Ilustrasi(Dok.MI)

PENELITI senior Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan, tidak ada hal ihwal kegentingan memaksa sebagai syarat bagi pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu untuk memajukan jadwal Pilkada 2024 dari yang awalnya November menjadi September.

"Hal ihwal kegentingan memaksa apa sebagai syarat perppu itu dilakukan? Tidak ada kegentingan memaksa yang terjadi," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (31/8).

Lagi pula, lanjutnya, pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang telah menyepakati bahwa Pilkada 2024 digelar pada November sejak jauh-jauh hari. Oleh karena itu, ia menilai langkah pemerintah untuk menerbitkan perppu memperjelas cawe-cawe yang dilakukan Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Majukan Jadwal Pilkada 2024, Golkar: Lebih Baik

"Maka jelas sekali kepentingan politiknya, Jokowi ingin cawe-cawe menentukan siapa yang akan menang di Pilkada 2024 nanti," tandasnya. (Tri/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat