visitaaponce.com

Para Perwira yang Terlibat Kasus Sambo Ramai-ramai Dapat Promosi

Para Perwira yang Terlibat Kasus Sambo Ramai-ramai Dapat Promosi
Ilustrasi(MI)

Sejumlah Perwira Menengah (Pamen) Polri yang sempat terkena sanksi dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mulai kembali bertugas. Penugasan tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Pergantian dilakukan kepada personel memasuki masa purnabakti. Lalu ada promosi, menambah pengalaman tugas tour of duty and tour of area serta fokus persiapan pengamanan pemilu dan Operasi Lilin, pengamanan Nataru serta menjaga harkamtibmas," kata Dedi dalam keterangan tertulis, Jumat (8/12).

Salah satu pamen yang dimutasi ialah Budhi Herdi. Dia dipercaya sebagai Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri. Budhi sebelumnya ditempatkan sebagai Pamen Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu sempat menjalani penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob lantaran dinilai melanggar kode etik terkait penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Polri Siap Amankan Debat Pilpres Perdana

Kapolri juga menugaskan Murbani Budi Pitono sebagai Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri. Dalam kasus Sambo, mantan Kabag Renmin Divpropam ini dijatuhi sanksi demosi 1 tahun dan dipindahkan ke Yanma Polri.

Lalu, Kapolri juga menunjuk Susanto dari Pamen Yanma Polri menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya TK. II Bareskrim Polri. Mantan Kabag Gakkum Provost Propam Polri ini sempat didemosi 3 tahun dan sempat dipatsus di Mako Brimob.

Kemudian, Kombes Denny Setia Nugraha Nasution juga diangkat dari Pamen Yanma Polri menjadi Kabagjianling Rojianstra Sops Polri. Denny sempat dicopot dari Sesro Paminal Propam Polri ke Pamen Yanma Polri karena kasus Sambo.

Baca juga: Sejumlah Kapolda-Wakapolda Dirotasi, Anak Mantan Kapolri Dai Bachtiar Jabat Wakapolda DIY

Terakhir, Handik Zusen ditunjuk menjadi Kasubbagopsnal Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Handik tercatat dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia pernah menjalani Patsus di Propam Polri. Sanksi itu diberikan juga karena kasus Sambo. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat