visitaaponce.com

Kembali Terima Apdesi, Puan Minta Kades Jaga Desa Agar Rakyat Tenang Memilih

KETUA DPR RI Puan Maharani menerima perwakilan massa kepala desa (Kades) yang kembali berdemo di depan Gedung DPR karena mendesak pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa). Perwakilan Kades pun sepakat menunggu pengesahan RUU Desa sampai pelaksanaan Pemilu 2024 selesai.

Puan menerima perwakilan kades didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Ruang Gedung Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Hadir pula dalam pertemuan yakni Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto dan Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto.

Baca juga : Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Bansos Bantuan Negara, Bukan dari Jokowi

Pertemuan antara Puan dan perwakilan kades digelar sebelum Rapat Paripurna penutupan masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 DPR hari ini. Ada 21 perwakilan kades yang bertemu dan berdialog dengan Puan. Mereka berasal dari berbagai organisasi kades 

Perwakilan kades tersebut merupakan jajaran dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Parade (Persatuan Kepala Desa dan Perangkat Desa) Nusantara, Persatuan anggota badan permusyawaratan Desa seluruh Indonesia (PABDSI), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Asosiasi Kepala Desa (AKD).

Pertemuan dibuka oleh Dasco yang mempersilakan perwakilan kades menyampaikan aspirasinya. Adapun aspirasi kades diwakili oleh Koordinator organisasi-organisasi kades yang menggelar aksi demo, yakni Asri Anas.

Baca juga : Besok Debat Cawapres, Ini Ekspektasi Puan Maharani 

Setelah mendengar perwakilan kades, Puan menegaskan komitmen DPR terhadap pembahasan RUU Desa.

“Komitmen kami di DPR, desa ke depan harus semakin baik dan makmur. Kami hadir untuk menyelesaikan Revisi UU Desa,” ujar Puan.

Mantan Menko PMK itu menjelaskan mengenai alasan DPR yang memutuskan melanjutkan pembahasan RUU Desa setelah Pemilu 2024.

Baca juga : Puan Maharani Minta Pemilu 2024 Berlangsung Berkeadaban, Jujur, dan Adil

Puan menyebut, keputusan itu diambil bersama demi menjaga kondusivitas sekaligus menghindari konflik kepentingan karena waktu-waktu sebelum Pemilu sangatlah sensitif.

“Agar jangan salah paham, saya minta Pak Asri untuk jelaskan juga kepada perwakilan yang hadir dan nanti jelaskan ke semua massa kepala desa tentang mekanisme selanjutnya,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.

Puan meminta seluruh kades dan perangkat desa untuk memahami alasan mengapa RUU Desa belum bisa disahkan saat ini. Ia memastikan, DPR tetap mendukung aspirasi maupun harapan para kades sekalipun pembahasan RUU Desa dilanjutkan usai Pemilu.

Baca juga : DPR Kawal Tahapan Pemilu, KPU Maksimalkan Anggaran

“Jangan ada lagi anggapan kami menghalang-halangi Revisi UU Desa. Kami dukung aspirasi kepala desa tapi ada mekanisme yang dilalui lagi. Apa yang jadi harapan bapak-bapak sudah kami laksanakan, tinggal mekanisme selanjutnya,” terang Puan.

“Saya minta semua kembali ke desa, sampaikan pada teman-teman, kita kawal (RUU Desa),” lanjut cucu Bung Karno itu.

Puan pun berpesan agar kades membantu menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 yang hanya tinggal menghitung hari. Ia berharap perangkat desa dapat turut serta menjaga dan menciptakan kondusivitas sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan lancar serta damai.

Baca juga : Masa Kampanye Pemilu 2024 Disepakati 75 Hari

“Sebentar lagi pencoblosan,  tolong jaga desa agar aman, damai, tertib. Biarkan rakyat memilih pemimpinnnya Indonesia terus bersatu dan utuh,” tegas Puan.

Sementara itu Asri Anas yang mewakili para kades mengucapkan terima kasih kepada Puan karena perwakilan massa sudah diterima dengan baik oleh DPR. Ia juga mengapresiasi komitmen dan dukungan Puan untuk para kades.

“Terima kasih kepada ibu Puan atas dukungannya terhadap Revisi UU Desa. Kami sudah mendengar tadi malam Baleg DPR RI dan wakil pemerintah sudah menyepakai substansi usulan kami untuk revisi UU Desa,” kata Asri Anas.

Baca juga : Puan Konsisten Tunjukkan Kerja Nyata daripada Konten 'Receh' di Medsos

Asri Anas menyatakan massa memahami adanya mekanisme yang sudah berjalan mengenai RUU Desa. Menurutnya, para kades menerima keputusan dewan mengenai waktu pembahasan RUU Desa yang akan dilanjutkan usai pelaksanaan Pemilu.

“Sudah paham semua, ibu ketua. (Mekanisme) sudah ada kesepakatan tingkat I, tinggal ada rapat-rapat selanjutnya sesuai mekanisme di DPR sampai pengambilan keputusan II (paripurna pengesahan),” ungkapnya.

“Tidak masalah kalau pengesahan revisi setelah Pemilu 2024. Yang penting teman-teman tahu substansinya sudah disepakati,” sambung Asri Anas.

Baca juga : Puan: Sesuai Arahan Presiden, Polemik Penundaan Pemilu Kita Sudahi

Asri Anas juga menyampaikan permohonan maaf atas nama massa sebab pada demo kades, Kamis (1/2) lalu di depan Gedung DPR berakhir ricuh. Massa bahkan memblokade ruas jalan tol hingga melubangi tembok pagar DPR dengan palu berukuran besar.

“Kami segera pulang, dan meminta maaf atas ucapan dan tindakan kami, terutama aksi sebelumnya yang merusak pagar DPR,” jelas Asri Anas. Massa kades diketahui hari ini kembali menggelar demo di depan Gedung DPR.

Lebih lanjut, Asri Anas mengundang Puan untuk hadir dalam acara syukuran yang akan diselenggarakan oleh organisasi kades pada 9 Februari mendatang di GBK, Jakarta.

Baca juga : Soal Penundaan Pemilu, Puan Buktikan DPR Dengar Aspirasi Rakyat

“Kami mengundang Ibu Puan untuk hadir di GBK arena 9 Februari manti di mana akan ada 40 ribu kepala desa. Ibu Puan sebagai keynote speech,” tuturnya.

“Tidak ada acara politis, hanya ungkapan rasa syukur dan apresiasi kami saja. Apresiasi atas jasa Ibu dan DPR dalam revisi UU Desa,” imbuh Asri Anas.

Seperti diketahui, ini bukan kali pertama Puan menemui perwakilan massa kades yang berdemo. Pada Selasa (5/12/2023), Puan juga menerima perwakilan Apdesi Cs yang berkali-kali mendemo DPR terkait RUU Desa. (S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat