visitaaponce.com

Amicus Curiae Tergantung Hakim Konstitusi

Amicus Curiae Tergantung Hakim Konstitusi
Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono di Gedung I MK RI, Jakarta, Rabu (17/4).(ANTARA/Fath Putra Mulya)

HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki otoritas untuk menentukan pengaruh amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres).

"Apakah itu berpengaruh? Itu otoritas hakim konstitusi. Apakah amicus curiae akan dipertimbangkan atau tidak dipertimbangkan sama sekali? Itu otoritas majelis hakim," kata Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan yang juga juru bicara MK Fajar Laksono di Jakarta, kemarin.

Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia #detail/amicus-curiae-tergantung-hakim-mk



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor : Riky Wismiron

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat