visitaaponce.com

Gugat KPU ke PTUN, Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Sikap Politik PDIP tidak Konsisten

Gugat KPU ke PTUN, Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Sikap Politik PDIP tidak Konsisten
Kuasa hukum presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka(MI/Dinda Shabrina)

KUASA hukum presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan mempertanyakan sikap politik dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Dia menganggap sikap politik PDIP tidak konsisten karena masih mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu dilakukan karena PDIP menilai KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum yang bermuara pada perolehan hasil pilpres yang memenangkan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Di satu pihak Ganjar-Mahfud sudah mengucapkan selamat ke Prabowo dan Gibran. Tetapi di satu pihak digugat lagi di pengadilan PTUN. Kita tidak tahu mana yang benar sebenarnya ini. Kalau memang sudah selamat, ya sudah selesai dong persoalannya. Mari kita bangun bangsa ini dengan baik. Kok ada ekornya?” ucap Otto kepada awak media di daerah Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (25/4).

Baca juga : Isu Jokowi Ingin Rebut Kursi Ketum PDIP, Kubu Prabowo Merespons

“Terus terang kalau kami berpendapat gugatan dari tim PDIP ini sebenarnya dari segi politik ya, ini tidak konsisten,” tambahnya.

Otto mengingatkan bahwa sebetulnya langkah hukum yang diambil oleh PDIP sebenarnya sia-sia. Sebab, menurut dia apabila yang digugat masih menyangkut putusan KPU, maka itu ranahnya UU Pemilu.

“Kalau UU Pemilu maka seharusnya yang digugat melalui Bawaslu. Kalau dia tidak melalui Bawaslu, masa iya langsung ke PTUN. Biasanya kalau ada pelanggaran akan ada pengaduan ke Bawaslu, kalau dari bawaslu merasa tidak puas bisa banding ke PT TUN, gak puas lagi bisa ke MA,” terangnya.

“Ini, dia tidak melalui Bawaslu gugat ke PTUN. Ini yang saya liat gak tepat. Saya yakin dan percaya putusan MK itu merupakan putusan yang final dan binding, mengikat semua pihak, tinggal menunggu Prabowo-Gibran dilantik menjadi presiden bulan oktober dan gugatan itu akan berjalan begitu saja tapi akan kita lihat lah,” tambahnya.

Meski begitu, Otto menyatakan bahwa pihaknya tetap menghormati langkah hukum yang telah diambil dari PDIP terkait perolehan hasil pilpres yang masih ingin diperkarakan. (Dis/Z-7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat