visitaaponce.com

Revisi UU Kementerian Negara Jangan Jadi Ajang Bagi-Bagi Kursi

Revisi UU Kementerian Negara Jangan Jadi Ajang Bagi-Bagi Kursi
Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka(MI/Usman Iskandar)

REVISI UU Kementerian Negara diminta jangan menjadi ajang bagi-bagi kursi. Pembahasan itu harus menyentuh substansi masalah.

"Misalnya hak atas perlindungan masyarakat adat yang selalu tergerus dan termarginalkan, alangkah baiknya dibuat nomenklatur kementerian tersendiri," kata Ketua DPP Partai NasDem Bidang Hubungan Legislatif Atang Irawan dalam keterangan tertulis, Jumat, 17 Mei 2024.

Atang mafhum presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto belum menyatakan bakal menambah jumlah kementerian. Namun dia juga menangkap gerak-gerik partai politik hingga sejumlah elite partai yang mengarah pada permintaan jumlah menteri.

Baca juga : Wacana Pembentukan Kementerian Baru Beresiko Ganggu Fiskal Negara

"Bahkan mempertanyakan eksistensi koalisi dan semangat rekonsiliasi dikhawatirkan hanya terbatas pada bagi-bagi jatah kementerian semata," ujar dia.

Menurut Atang, koalisi dan rekonsiliasi tidak melulu berbicara pembagian kursi. Melainkan lebih pada membangun sinergitas di antara partai politik.

"Dalam rangka kepentingan kebangsaan untuk mencapai tujuan bernegara yang diamanatkan dalam konstitusi," papar dia. (Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat