Hotman Paris Minta Penyidikan Kasus Vina Cirebon Ditunda, Apa Alasannya
Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea, meminta polisi untuk menunda sementara penyidikan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki dengan tersangka Pegi Setiawan.
Hotman mengatakan, apabila kasus ini langsung dibawa ke pengadilan, maka motif dan fakta yang sebenarnya terjadi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki tidak akan terbongkar.
“Setelah mengamati perkembangan penyidikan, walaupun nanti perkara ini dibawa ke pengadilan, di mana Pegi tersangka, maka motif dan fakta sebenarnya secara keseluruhan dalam kasus ini tidak akan terbongkar," kata Hotman dalam konferensi pers, Selasa (11/6).
Baca juga : Keluarga dan Kuasa Hukum Vina Ragukan Pegi Setiawan yang Ditangkap adalah DPO yang Dicari
Menurut Hotman, jaksa hanya akan berpatokan pada hukum acara pidana formil yang menyatakan bahwa dua alat bukti cukup untuk mendakwa Pegi.
Ia mengatakan, jika pegi segera disidangkan, maka pengusutan terhadap dua daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus ini tidak akan pernah ditindaklanjuti.
"Jika (Pegi) langsung disidangkan maka kasus ini akan menguap sendirinya, akan berakhir disitu. Sementara yang apakah benar fiktif atau tidak, tidak akan lagi ditindaklanjuti," ujarnya.
"Jadi kami dari tim Hotman 911 sebagai kuasa hukum dari keluarga Vina, berpendapat bahwa kasus ini sebaiknya penyelidikannya ditunda sementara dulu. Kami tidak menyatakan kasus ini dihentikan, justru kami ingin kasus ini terbongkar secara keseluruhan," tuturnya. (Z-10)
Terkini Lainnya
Periksa Banyak Saksi Kasus Harun, KPK Yakin Ada Perintangan Penyidikan
KPK Didukung Buka Penyidikan Perintangan Kasus Harun Masiku tanpa Pandang Bulu
Sebelum Jadi Tersangka, Ternyata Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sebelumnya Pernah Diperiksa
KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Korupsi di Semarang, Kantor Wali Kota Digeledah
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango Tegaskan Perintah untuk Rossa dari Pimpinan
KPK Buka Penyelidikan Kasus Korupsi, Seret Anggota DPR RI dan BPK
Psikolog Forensik Sebut Peluang Terpidana Kasus Vina Bebas Semakin Tinggi
Polri Diminta Usut Alasan Dede Berbohong dalam Kasus Vina
Saksi Pembunuhan Vina dan Eky Akui Berikan Keterangan Palsu pada 2016
Kasus Vina, Dede Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK
Saksi Dede Akui Berbohong dalam Kasus Vina atas Perintah Iptu Rudiana
Ada Bukti Baru yang Diserahkan Terpidana Kasus Vina Saat Gelar Perkara
Pezeshkian dan Babak Baru Politik Iran
Hamzah Haz Politisi Santun yang Teguh Pendirian
Wantimpres jadi DPA: Sesat Pikir Sistem Ketatanegaraan
Memahami Perlinsos, Bansos, dan Jamsos
Menyempitnya Ruang Fiskal APBN Periode Transisi Pemerintahan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap