visitaaponce.com

Keluarga dan Kuasa Hukum Vina Ragukan Pegi Setiawan yang Ditangkap adalah DPO yang Dicari

Keluarga dan Kuasa Hukum Vina Ragukan Pegi Setiawan yang Ditangkap adalah DPO yang Dicari
Penasehat hukum keluarga Vina, Hotman Paris.(Dok. Antara)

KUASA hukum keluarga Vina mengatakan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan alias Egi alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eky di Cirebon belum kuat.

Pasalnya ada perbedaan dalam berita acara pemeriksaan atau BAP terhadap enam terpidana pembunuhan Vina yang telah diperiksa.

Hal ini disampaikan penasehat hukum keluarga Vina, Hotman Paris. Ia menjelaskan dari enam terpidana yang kembali diperiksa dan dituangkan dalam BAP, lima orang di antaranya menyatakan membantah bahwa Pegi yang ditangkap adalah pegi yang terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky. Sehingga pihak keluarga meragukan hal tersebut.

Baca juga : Hotman Paris Ungkap Lima Terpidana Sebut Pegi Bukan Pelaku

Karena itu Hotman menilai terkait Pegi sebagai tersangka utama pembunuhan Vina dan Eky belum ada jawaban pasti.

Hotman meminta agar polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun disisi lain hotman juga belum dapat memastikan bahwa polisi salah tangkap terhadap Pegi Setiawan.

“Kalau kami mengatakan bukti hukumnya belum begitu untuk menyatakan Pegi ini sebagai tersangka DPO (pembunuhan Vina), kenapa karena 5 dari terpidana yang sama-sama mengaku melakukan, membantah Pegi terlibat. Jadi, 6 orang terpidana itu sudah di BAP dalam minggu-minggu ini, BAP baru ya, 5 mengatakan Pegi tidak terlibat hanya satu yang mengatakan terlibat,” kata Hotman.

“Terhadap Pegi belum ada jawaban yang pasti, itu jawaban kami. Masih perlu diselidiki lebih lanjut, belum bisa disebutkan salah tangkap atau memang itu orangnya,” tambahnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat