visitaaponce.com

Kapolri Perintahkan Propam dan Bareskrim Asistensi Kasus Vina Cirebon

Kapolri Perintahkan Propam dan Bareskrim Asistensi Kasus Vina Cirebon
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo( MI/Susanto)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) dan Bareskrim Polri mengasistensi kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eky. Hal itu dilakukan agar penanganan kasus yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat pada 2026 silam itu bisa ditangani dengan baik.

"Saya kira rekan-rekan melihat bahwa terkait dengan kasus Vina, ini kan menjadi perhatian publik. Kami sudah pesan kepada Polda Jawa Barat dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, dari Irwasum, dari Bareskrim Polri karena memang peristiwanya yang terjadi 2016," kata Listyo di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6)

Dia meminta jajaranya untuk turun dan melihat langsung fakta dan kebenaran dalam kasus itu. Meskipun perkara tersebut telah berposes dan telah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan.

Baca juga : Kuasa Hukum Pegi Minta Kapolri Gelar Perkara Khusus Kasus Vina Cirebon

"Kita minta bahwa ini menjadi perhatian publik. Hingga kita minta semuanya untuk turun melihat peristiwa yang terjadi, walaupun saat ini sebenarnya kasus tersebut sudah ada di pengadilan ya. Sudah ada putusan inkrah, kasasi namun demikian kami minta untuk didalami," ujar jenderal bintang empat itu.

Di samping itu, Listyo menyebut telah memerintahkan Polda Jawa Barat untuk mengedepankan metode scientific crime investigation (SCI) dalam menangani kasus tersangka Pegi Setiawan. Menurutnya, bila kasus diproses penyidik harus mengantongi barang bukti yang cukup.

"Dan tentunya akan lebih baik apabila semuanya dilengkapi dengan scientific crime investigation. Artinya itu adalah bukti yang tidak terbantahkan. Namun demikian tentunya ada alat-alat bukti, barang bukti lain yang juga tentunya diatur dalam KUHP yang harus dilengkapi oleh rekan-rekan," ungkap mantan Kabareskrim Polri itu.


Lebih jauh, Listyo memastikan pihaknya akan menangani perkara tersebut dengan tuntas dan transparan. Terlebih, kata dia, perkara ini telah menjadi perhatian publik.

"Saya kira kami minta agar kasus tersebut betul-betul ditangani secara tuntas, profesional, transparan, karena ini menjadi perhatian publik, berikan rasa keadilan," pungkas dia. (Yon)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat