visitaaponce.com

Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Vina Cirebon, DPR RI Sudah Ada Namanya Polri

Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Vina Cirebon, DPR RI: Sudah Ada Namanya Polri
Pegi Setiawan yang disebut sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon(ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

KUASA hukum keluarga Vina Arsita Dewi, Hotman Paris Hutapea meminta Presiden Jokowi membentuk tim pencari fakta independen untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Muhamad Rizky Rudiana alias Eky.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut bahwa sudah ada tim pencari fakta yang bertugas, yakni Polri.

“Ada, tim pencari faktanya sudah ada namanya Polri, namanya APH aparat penegak hukum. Aneh sekali kalau bikin lembaga lain di luar aparat penegak hukum yang ada,” ungkap Habiburokhman di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/6).

Baca juga : Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Bareskrim Polri Gelar Perkara Ulang Kasus Vina Cirebon

Habiburokhman meminta agar persoalan hukum jangan disikapi dengan asumsi, apalagi asumsi dari masing masing orang yang tidak memiliki kompetensi.

“Hanya pakar hukum berpendapat lalu berasumsi begini, faktanya seperti apa ya harus kita ikuti dan melalui prosedur acara yang benar. Sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap, satu satunya cara mengubah ya dengan ya namanya PK,” paparnya.

“PK apa syaratnya? Syaratnya novum. Lalu bagaimana pemeriksaan novum ya diajukan oleh orang orang yang berkepentingan yaitu para tersangka. Silakan saja gitu loh,” tambahnya. (Ykb/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat