KPU Bantah Pemilu Ulang Rugikan Keuangan Negara
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) membantah bahwa penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah tempat berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) merugikan keuangan negara. Pasalnya, kegiatan PSU, baik yang berdasarkan putusan MK maupun rekomendasi Bawaslu sebelumnya, sudah dianggarkan sebelumnya oleh KPU.
Anggota sekaligus Koordinator Divisi Perencanan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik KPU RI Yulianto Sudrajat menegaskan tak ada kerugian keuangan negara dari kegiatan PSU yang dilakukan oleh pihaknya. "Engga (ada kerugian negara). (PSU) itu bagian dari tindak lanjut putusan dan itu sudah kita rencanakan juga kan," katanya di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (11/6).
Menurutnya, anggaran KPU dalam menggelar PSU tetap berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk Pemilu Serentak 2024. Ia mengklaim tidak ada penambahan anggaran lagi bagi KPU untuk menyelenggarakan PSU tersebut.
Baca juga : MK Minta KPU Perbaiki Mekanisme Pemungutan Suara Sistem Noken
Untuk menggelar PSU, KPU bakal mengeluarkan uang guna pencetakan logistik seperti surat suara maupun pembentukan petugas ad hoc, baik panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Terpisah, pakar hukum pemilu dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini menyebut putusan MK yang memerintahkan PSU menunjukkan adanya ketidakprofesionalan dan pelanggaran yang sengaja dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Baginya, hal itu telah merusak kredibilitas pemilu dan berdampak serius terhadap kerugian keuangan negara.
"Kalau mereka bisa bekerja benar, tentu negara tidak akan mengeluarkan ongkos lebih akibat pemungutan dan penghitungan suara yang harus diulang. Audit kinerja perlu didorong untuk mengurai masalah ini," ujar Titi. (Z-6)
Terkini Lainnya
Muncul Lagi, Bawaslu Identifikasi 42 Joki Pantarlih di Jakarta
Mukerwil Diharapkan Dapat Lahirkan Ide dan Gagasan untuk Pemenangan Pilkada
Jeblok! Partisipasi Pemilu Ulang di Sumatra Barat Kurang dari 40%
Pemilu dan Pilkada Pengaruhi Penurunan Indeks Perilaku Anti Korupsi
SOKSI Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Periode 2024-2029
Bamsoet Ingin Penyelenggaran Pilpres dan Pileg 2029 Digelar Terpisah
Mantan Napi Koruptor Bisa Ikut Pilkada, Seberapa Besar Peluangnya?
Komisioner KPU RI Lolos Dari Putusan DKPP
KPU Pastikan Kerja Pantarlih Terdeteksi
DPR belum Terima Surpres Pengganti Hasyim Asy’ari dari Pemerintah
3 Jajaran KPU RI Maju Dalam Pilkada Serentak 2024
Jelang Pilkada, KPU Laksanakan Rekapitulasi Nasional PSU pada 25 Juli
Guru Besar di Indonesia: Mendorong Prestise dan Kualitas Akademik
Menyambut Hari Anak Nasional 2024, Sampai Kapan Regulasi Zat Adiktif akan Berpihak pada Kepentingan Terbaik Anak?
Mendampingi Generasi Stroberi
Memahami Perlinsos, Bansos, dan Jamsos
Menyempitnya Ruang Fiskal APBN Periode Transisi Pemerintahan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap