visitaaponce.com

Hasyim Dipecat, KPU Pastikan Pilkada Serentak tidak Terganggu

Hasyim Dipecat, KPU Pastikan Pilkada Serentak tidak Terganggu
Mochammad Afifuddin.(MI/Usman Iskandar)

PELAKSANA tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menegaskan penyelenggaraan tahapan Pilkada Serentak 2024 tetap berjalan meski Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatan ketua maupun anggota oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Menurut Afif, pihaknya juga telah melakukan konsolidasi secara internal terhadap seluruh ketua KPU provinsi maupun kabupaten/kota pascapemberhentian Hasyim.

"Kami pastikan (Pilkada 2024) tidak akan terganggu. Kami akan lakukan percepatan langkah-langkah konsolidasi untuk mengantisipasi hal hal yang tidak kita inginkan," kata Afif di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (4/7).

Afif ditunjuk sebagai plt Ketua KPU pengganti Hasyim secara aklamasi oleh anggota lain. Menurutnya, penunjukan Plt Ketua KPU RI kurang dari 24 jam setelah putusan DKPP, kemarin, merupakan salah satu langkah cepat yang dilakukan. Terlebih, tahapan Pilkada 2024 juga sudah berjalan.

Baca juga : KPU Enggan Minta Maaf terkait Kasus Hasyim

"Tahapannya ya berputar pada pencalonan. Selanjutnya nanti ada masa kampanye dan seterusnya. Pemutakhiran daftar pemilih juga sedang berjalan," terangnya.

Mengamini pernyataan Hasyim setelah dipecat DKPP, Afif mengatakan beban yang diemban Ketua KPU memang berat. Oleh karena itu, ia membutuhkan dukungan dari semua pihak, misalnya kementerian/lembaga, jajaran pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, media, dan perguruan tingi.

Menurut Afif, pihaknya masih menunggu mekanisme selanjutnya mengenai pengisian anggota KPU yang kosong sebagai pengganti Hasyim, termasuk orang yang akan ditunjuk sebagai Ketua KPU definitif. "Sementara untuk divisi dan kekorwilan tidak ada perubahan. Nanti kita tunggu sampai mekanisme yang berlangsung pengantian, ketua definitif, dan seterusnya mungkin baru ada pembahasan," tandas Afif.

Pada Rabu (3/7) sore, DKPP memecat Hasyim dari jabatan ketua dan anggota KPU atas pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang diadukan oleh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berinisial CAT. Hasyim langsung menggelar konferensi pers secara singkat di Kantor KPU. Ia berterima kasih atas DKPP yang disebutnya, "Telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu." (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat