visitaaponce.com

Penuhi Panggilan Polisi, Bachtiar Nasir akan Beberkan Soal TPPU

Penuhi Panggilan Polisi, Bachtiar Nasir akan Beberkan Soal TPPU
Penuhi Panggilan Polisi, Bachtiar Nasir akan Beberkan Soal TPPU Uang Yayasan(Ketua GNPF-MU Bachtiar Nasir memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, Jumat (10/2). -- MTVN/Arga Sumantri)

KETUA Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Jumat (10/2).

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Bachtiar tiba di Bareskrim, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelum masuk ruangan penyidik, Bachtiar membeberkan alasannya tidak memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (8/2).

Bachtiar menjelaskan, saat panggilan pertama dia tidak bisa hadir lantaran merasa perlu ada revisi surat panggilan. Akhirnya, Bachtiar mengutus kuasa hukumnya Kapitra Ampera yang datang ke Bareskrim.

"Setelah direvisi karena kami mau taat hukum maka kami datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim hari ini," kata Bachtiar.

Kuasa hukum Bachtiar, Kapitra Ampera menambahkan, kliennya menjalani pemeriksaan hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi. Bachtiar bakal dimintai keterangan soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yayasan Keadilan untuk Semua.

Sebelumnya, Bachtiar dilaporkan atas kasus dugaan TPPU Yayasan Keadilan untuk Semua.

Terkait hal tersebut, Bachtiar membeberkan bahwa tidak ada yang salah dengan uang yang terkumpul di Yayasan Keadilan untuk Semua. Ia menjelaskan, aliran dana yang masuk ke rekening yayasan itu memang berasal dari sedekah umat. Sebab, kala itu bakal ada aksi 2 Desember.

"Nah jadi, framenya jangan di ihat semata-mata uangnya saja. Ini ada umat Islam sangat ingin membela agamanya, diperintahkan di dalam Al-Quran untuk berinfaq yang orientasinya ke akhirat," jelas Bachtiar sebelum masuk ruang penyidik Bareskrim.

GNPF, kata dia merupakan lembaga yang bersifat ad hoc. Sehingga, menurut dia, GNPF tidak bisa begitu saja membuat rekening untuk menampung dana umat. Kemudian GNPF bekerja sama dengan meminjam rekening yayasan itu. Hal itu dilakukan, agar dana dapat dikontrol oleh lembaga yang berbadan hukum.

Antara Yayasan Keadilan untuk Semua dengan GNPF, lanjut Bachtiar, sudah ada perjanjian kerja sama secara lisan. "Sebetulnya sudah ada draf agreement ya, karena demi percepatan, umat sudah menunggu, akhirnya bukalah rekening itu," tambah Bachtiar. (MTVN/X-12)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat