Bachtiar Nasir Cuma Dicecar 4 Pertanyaan
![Bachtiar Nasir Cuma Dicecar 4 Pertanyaan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2017/02/bahtiar.jpg)
TIDAK banyak pertanyaan yang ditujukan polisi kepada Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir. Menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB, polisi menyebut baru empat pertanyaan yang ditujukan pada Bachtiar Nasir.
"BN (Bachtiar Nasir) sudah kita cukupkan dulu hari ini, beliau ada yang mau dikerjakan. Baru empat pertanyaan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agung Setya di Gedung Bareskrim, Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Jumat (10/2).
Agung menyebut, total ada tiga orang yang menjalani pemeriksaan hari ini. Selain Bachtiar, dua orang lainnya yakni Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua, Adnin Armas, dan salah satu pegawai Bank, Islahudin. "Islahudin dan Adnin masih menjalani pemeriksaan," kata Setya.
Dia enggan membeberkan hal apa saja yang ditanyai penyidik pada Bachtiar Nasir. Yang jelas, beberapa poin yang ingin digali oleh penyidik, kata dia, sudah disampaikan. "Empat pertanyaan itu saya rasa itu yang kami butuhkan," ungkap Setya.
Namun, kata Setya, pemeriksaan belum selesai. Pekan depan, Bachtiar bakal dipanggil lagi buat menjalani pemeriksaan. Selain Bachtiar, polisi juga memanggil lagi Sekjen Front Pembela Islam (FPI) DKI Novel Chaidir Hasan Bamukmin.
Bachtiar hari ini diperiksa sebagai terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yayasan Keadilan untuk Semua. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Bachtiar tiba di Bareskrim sekira pukul 10.00 WIB. Satu jam kemudian dia keluar untuk menunaikan salat Jumat. Sekira pukul 14.00 WIB. Sekira pukul 15.30 WIB, dia sudah keluar lagi dari ruang penyidik. Dia irit bicara usai menjalani pemeriksaan.
Pengusutan perkara yang menyeret nama Bachtiar didasari laporan polisi yang teregistrasi dengan nomor: LP/123/II/2017/Bareskrim, tanggal 6 Februari 2017. Ada juga surat perintah penyidikan nomor: SP.sidik/109/II/2017/Dit Tipideksus, tanggal 6 Februari 2017. (OL-1)
Terkini Lainnya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap