visitaaponce.com

Hak Jawab PT EMJI Indonesia Prima

Hak Jawab PT EMJI Indonesia Prima
Yopi Pebri, SH, selaku kuasa hukum menyampaikan klarifikasi dan hak jawab atas pemberitaan terkait PT EMJI Indonesia Prima.(Dokumentasi pribadi.)

PT EMJI Indonesia Prima afiliasi dari EMJI Capital Investment Ltd bergerak di bidang konsultan keuangan dan fasilitator, berdiri sejak 2012. Yopi Pebri, SH, selaku kuasa hukum menyampaikan klarifikasi dan hak jawab atas pemberitaan di mediaindonesia.com yaitu Tersangka Pengemplang Pajak Penambahan Nilai yang telah mencemarkan nama baik perusahaan kliennya tersebut. 

PT EMJI Indonesia Prima dicatut namanya dalam pemberitaan oleh sejumlah media online nasional dan daerah yang menyebut nama badan hukum perseroan PT EMJI Indonesia Prima dan jabatan Direktur PT EMJI Indonesia Prima atas nama tersangka dengan inisial SHK terkait perkaranya yang telah dilimpahkan di Pengadilan Negeri Tangerang dengan Perkara No.167/Pid.Sus/2023/PN Tng. 

"Kami menyampaikan bahwa media tersebut telah salah menyampaikan data nama perusahaan milik tersangka tersebut. Tersangka dengan inisial SHK tersebut bukanlah direktur dari perusahaan kami dan tidak pernah bekerja di perusahaan kami dan bahkan tidak pernah kami kenal. Perusahaan kami tidak bergerak di bidang advertising akan tetapi bergerak dalam bidang konsultan dan fasilitator," ujar Yopi Pebri dalam keterangan tertulis, Senin (17/4).

Menanggapi pemberitaan tersebut, PT EMJI Indonesia Prima telah memuat klarifikasi di website resmi perusahaan yaitu #. Dengan ini, pihaknya meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas pemberitaan tersebut karena telah memberitakan berita yang tidak benar terhadap PT EMJI Indonesia Prima. (RO/Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat