visitaaponce.com

Privy Luncurkan E-Meterai dan Lulus Akreditasi Webtrust for CA

Privy Luncurkan E-Meterai dan Lulus Akreditasi Webtrust for CA
Akreditasi Webtrust for CA yang diterima itu membuktikan bahwa Privy mampu mengelola layanannya setara dengan standar internasional.(DOK Pribadi.)

PERUSAHAAN penyedia tanda tangan digital dan identitas digital, Privy, meluncurkan layanan terbaru pada awal April 2022 berupa pembubuhan e-meterai pada dokumen elektronik. Peluncuran layanan ini merupakan bentuk dukungan Privy kepada pemerintah yang tengah menggencarkan penggunaan e-meterai sebagai jawaban dari masifnya transaksi yang menggunakan dokumen elektronik.

Kini layanan e-meterai tersedia di Web App Privy dan dapat digunakan melalui koneksi API. CEO Privy Marshall Pribadi mengatakan saat ini pihaknya memproses hingga 400.000 tanda tangan setiap hari.

"Bila separuhnya menggunakan e-meterai, kami dapat memfasilitasi pendapatan negara sebesar Rp2 miliar per hari. Dengan terintegrasinya e-meterai di sistem, pengguna akan lebih mudah menandatangani dokumen elektronik yang memerlukan bukti bayar pajak atas dokumen berupa meterai," ujarnya.

Selain meluncurkan layanan e-meterai, Privy memperoleh akreditasi Webtrust for Certification Authority (CA) untuk meningkatkan jaminan kekuatan pembuktian tanda tangan digital dan keamanan data para penggunanya. Webtrust Seal diberikan kepada penyelenggara sertifikasi elektronik (PSrE) yang lolos audit mengikuti standar dari Canadian Institute of Chartered Accountants (CICA) dan American Institute of Chartered Public Accountants (AICPA).

Standar-standar tersebut meliputi privacy, security, business practices/transaction integrity, availability, dan confidentiality or non-repudiation. Dengan demikian, akreditasi Webtrust for CA yang diterima itu membuktikan bahwa Privy mampu mengelola layanannya setara dengan standar internasional. 

Di era ekosistem digital, sebagian besar aktivitas, komunikasi, hingga transaksi terjadi di dunia maya, individu, maupun korporasi harus dapat merasa aman dan terlindungi, salah satunya memastikan validitas atau kebenaran dari identitas seseorang di dunia digital. Hal ini menjadi sangat penting, karena dunia digital rentan terjadinya cyber-attack. Informasi pribadi individu dapat dicuri, data perusahaan dapat diretas, dan siapa pun bisa menjadi siapa saja, tanpa ada identitas digital yang terverifikasi.

Baca juga: Tiga Astronaut Tiongkok Pulang setelah Enam Bulan di Luar Angkasa

"Tanda tangan digital didukung sertifikat digital yang berinduk ke Kemenkominfo dengan akreditasi Webtrust for CA dipadukan dengan e-meterai menghadirkan layanan penandatanganan dokumen elektronik dengan kekuatan pembuktian dan kepatuhan hukum yang penuh," ucap Marshall. (RO/OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat