Dianggap Langgar Hak Paten, Meta Diwajibkan Bayar Ganti Rugi Rp263,7 Triliun
![Dianggap Langgar Hak Paten, Meta Diwajibkan Bayar Ganti Rugi Rp263,7 Triliun](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/09/c3654b29ca5c4b307cf74ebccdf8670f.jpg)
JURI di pengadilan Amerika Serikat (AS), pekan lalu, mewajibkan Meta membayar ganti rugi sebesar US$174,5 juta (sekitar Rp263,7 triliun) karena melanggar hak cipta live-streaming yang dikembangkan oleh seorang veteran Angkatan Darat Amerika Serikat (AS) untuk mengatasi masalah komunikasi di medan tempur.
Juri di sebuah pengadilan federal Texas memutuskan bahwa fitur live, yang ada di Facebook dan Instagram, menggunakan teknologi yang dipatenkan oleh Voxer, perusahaan yang didirikan oleh Tom Katis.
Katis bergabung kembali dengan militer selepas serangan 11 September 2011 dan bertugas sebagai sersan komunikasi di pasukan khusus AS yang bertugas di Afghanistan.
Baca juga: Korsel Denda Google dan Meta karena Penyalahgunaan Data Pribadi
Ketika timnya menjadi sasaran serangan di Provinsi Kunar, dia merasa sistem yang mengoordinasikan bantuan, evakuasi medis, dan lainnya tidak siap untuk komunikasi segera yang melibatkan banyak kelompok dalam kondisi yang penuh gangguan.
"Katis dan timnya kemudian mengembangkan solusi komunikasi pada 2006, yang mengatasi semua masalah itu," ujar kuasa hukum Katis.
"Teknologi baru itu memungkikan transmisi komunikasi suara dan video secara langsung yang sangat biasa diandalkan.
Facebook sempat menghubungi Voxer mengenai kemungkinan berkolaborasi saat akan meluncurkan aplikasi Walkie Talkie pada 2011 namun gagal mencapai kata sepakat.
Namun, kemudian, Facebook meluncurkan Facebook Live dan Instagram Live, dengan memasukkan teknologi Voxer dalam fitur tersebut.
Pihak Meta bersikeras tidak melanggar hak cipta Voxer.
"Kami yakin bahwa bukti menunjukkan bahwa Meta tidak melanggar hak cipta Voxer. Kami berencana mengajukan banding atas keputusan ini," ujar seorang kuasa hukum Meta. (AFP/OL-1)
Terkini Lainnya
Postingan Facebook Pegi Hilang, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Polri
Polisi Buru Peretas Akun Facebook Icha Shakila yang jadi Dalang Kasus Ibu Lecehkan Anak di Tangsel dan Bekasi
Polisi Periksa Pemilik Akun Facebook Icha Shalika Terkait Kasus Ibu Lecehkan Anak di Tangsel dan Bekasi
Pemilik Akun Facebook Icha Shalika di Kasus Ibu Cabuli Anak Mengaku Juga Menjadi Korban Kasus Serupa
Polisi Temukan Akun Facebook Icha Shakila Terkait Kasus Ibu Lecehkan Anak Kandung
Ibu Cabul di Bekasi Ditetapkan Tersangka
Begini Cara Aktifkan Fitur Pengawasan Orang Tua di Instagram dan TikTok
7 Strategi Ampuh Meningkatkan Engagement di Instagram
10 Fitur Tersembunyi Instagram yang Perlu Dicoba, Bisa Main Game Juga!
Postingan Foto Siluet Merah Viral, Media Sosial Dinilai Efektif Pengaruhi Pemilih
2 Selebgram di Bogor Kembali Ditangkap Akibat Judi Online
Michael J. Fox Tampil Bersama Coldplay di Glastonbury 2024
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap