visitaaponce.com

Peran BNSP Belum Maksimal, KLI Bentuk Competency Watch

 Peran BNSP Belum Maksimal, KLI Bentuk Competency Watch
Gedung Badan Nasional Sertifikasi Profesi(dok.Setkab)

PEMBANGUNAN sumber daya manusia (SDM) mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan. Pemerintah Indonesia sudah memiliki Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagai payung dalam pengaturan ketenagakerjaan.

Untuk peningkatan dan pengembangan kompetensi kerja tersebut dibentuklah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sayangnya, kompetensi SDM Indonesia tetap berjalan di tempat. Padahal prioritas utama Pemerintahan Joko Widodo adalah pembangunan SDM yang terkonsolidasi dengan baik.

"Dari riset Bank Dunia Tahun 2018, Indeks Sumber Daya Manusia (Human Capital Index/HCI) Indonesia berada pada peringkat 87 dari 157 Negara. Nilai HCI Indonesia adalah 0,53 tertinggal dari beberapa negara di Asia Tenggara, walaupun mengalami kenaikan pada Tahun 2020, namun tetap saja Indonesia berada pada peringkat 87," ujar Koordinator Presidium Competency Watch, Herdi Jayakusumah, dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (10/11).

Lantaran itu, ungkap Herdi Jayakusumah, menjadi evaluasi bersama perihal peran BNSP sebagai lembaga yang mempunyai tugas melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja. "Untuk itulah pada hari pahlawan ini, Kompetensi Leader Indonesia menghadirkan Competency Watch," ujar Herdi.

Diharapkan dengan kompetensi SDM yang terukur, jelas dia, tujuan Presiden Jokowi agar terjadi peningkatan produktivitas tenaga kerja melalui peta jalan yang jelas, terukur dan hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat tercapai. (OL-13)

Baca Juga: Diskon Rokok Bisa Hambat Peningkatan Kualitas SDM

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat