visitaaponce.com

Layanan Tes GeNose C19 Kini Tersedia di 18 Bandara AP II

Layanan Tes GeNose C19 Kini Tersedia di 18 Bandara AP II
Calon penumpang tengah melakukan tes Covid-19 dengan Genose C19.(MI/Agus Utantoro)

PT Angkasa Pura II (Persero) terus melengkapi fasilitas layanan tes GeNose C19 di bandara-bandara yang dikelola perseroan. Per 9 Juni 2021, layanan GeNose C19 sebagai alat screening covid-19 melalui hembusan napas sudah tersedia di 18 bandara AP II.

President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan ketersediaan layanan GeNose C19 di bandara-bandara perseroan berkat koordinasi yang baik antara stakeholder di bandara termasuk AP II, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes), dan maskapai.

“Bandara AP II pertama kali menyediakan layanan GeNose C19 pada April 2021 yakni di Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Dan, hanya dalam waktu sekitar 3 bulan, per hari ini layanan GeNose C19 sudah tersedia di 18 bandara. Kami berterima kasih atas dukungan dari KKP Kemenkes, maskapai, dan stakeholder lain sehingga layanan GeNose C19 dapat dengan lancar tersedia di bandara-bandara AP II,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Jumat (11/6).

Awaluddin menambahkan bahwa fasilitas GeNose C19 melengkapi layanan tes covid-19 lainnya di Airport Health Center bandara AP II, yaitu RT-PCR dan rapid test antigen.

"Bandara AP II memiliki 3 alternatif pilihan tes COVID-19 untuk mendukung dan memudahkan calon penumpang pesawat memenuhi persyaratan kesehatan sebelum melakukan penerbangan, serta sebagai upaya AP II dalam mendukung penerbangan sehat di tengah pandemi," kata Awaluddin.

Fasilitas layanan GeNose C19 di bandara-bandara AP II dioperasikan oleh pihak ketiga yang memiliki keahlian dan kompetensi di bidang tersebut.

Layanan GeNose C19 di bandara AP II juga sejalan dengan ketentuan di dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 26 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi covid-19, yang saat ini diberlakukan.

Sesuai SE Nomor 26 tahun 2021, pelaku perjalanan dalam negeri wajib memenuhi persyaratan kesehatan, yaitu menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan, atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandara dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk tujuan Bali, pelaku perjalanan dalam negeri wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandara dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Persyaratan kesehatan ini tidak berlaku bagi penerbangan angkutan udara perintis, penerbangan angkutan udara di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan anak di bawah usia 5 tahun.

Berikut daftar bandara-bandara AP II yang menyediakan fasilitas layanan GeNose C19:

1. Bandara Husein Sastranegara (Bandung), pukul: 08.00 - 14.00 WIB
2. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), pukul:07.00 - 15.00 WIB
3. Bandara HAS Hanandjoeddin (Belitung), pukul: 07.00 - 15.00 WIB
4. Bandara Depati Amir (Pangkalpinang), pukul: 07.00 - 14.00 WIB
5. Bandara Sultan Thaha (Jambi), pukul: 11.00 - 17.00 WIB
6. Bandara Supadio (Pontianak), pukul: 07.00 - 12.00 WIB
7. Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), pukul: 06.00 - 15.00 WIB
8. Bandara Radin Inten II (Lampung), pukul: 06.00 - 15.00 WIB
9. Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh), pukul: 07.00 - 16.00 WIB
10. Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), pukul: 08.00 - 14.00 WIB
11. Bandara Tjilik Riwut (Palangkaraya),pukul: 11.00 - 16.00 WIB
12. Bandara Banyuwangi (Jawa Timur), pukul: 06.00 - 14.00 WIB
13. Bandara Silangit, pukul: 07.00 - 15.00 WIB
14. Bandara Minangkabau (Padang), pukul: 06.00 - 11.00 WIB
15. Bandara Fatmawati Soekarno (Bengkulu), pukul: 15.00 - 17.00 WIB
16. Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta),pukul: 06.00 - 18.00 WIB
17. Bandara Jenderal Besar Soedirman (Purbalingga), Kamis & Sabtu pukul 08.00 - 16.00 WIB
18. Bandara Kualanamu (Deli Serdang), pukul: 09.00 - 17.00 WIB

Adapun tarif layanan GeNose C19 di seluruh bandara AP II sebesar Rp40.000. Bagi calon penumpang pesawat yang ingin menjalani tes GeNose C19 diimbau untuk memperhatikan prosedur seperti di antaranya tidak makan minimal 30 menit sebelum pelaksanaan tes. (OL-13)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat