visitaaponce.com

Penangkapan Ikan Bakal Diatur

Penangkapan Ikan Bakal Diatur
Kapal Pukat Harimau Ditangkap KKP. Tahun depan kebijakan pengaturan penangkapan ikan bakal diterapkan.(MI/Amir MR)

MENTERI  Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, kebijakan penangkapan ikan terukur akan mulai diterapkan di Januari 2022. Kedepannya, penangkapan ikan tidak lagi bebas alias ada pengaturan kuota yang terbagi tiga aspek.

Salah satunya ialah kuota untuk industri yang diberikan dengan metode lelang terbuka pada beberapa investor per zona penangkapan. KKP pun memproyeksikan, jika kebijakan ini berhasil diimplementasi di suatu Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), maka dapat hasilkan ratusan triliunan.

"Misalnya di Indonesia timur, WPPNRI 718, bila itu dijalankan ada perputaran uang sekitar Rp124 triliun per tahun. Jadi, tidak lagi berpusat di Jawa, bisa tangkap dan proses (produksi) di sana," ungkap Trenggono dalam webinar, Selasa (21/9).

Penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur bakal diatur mengenai sejumlah pengaturan, meliputi pengaturan area penangkapan ikan, jumlah ikan yang ditangkap, jumlah kapal yang dapat melakukan penangkapan.

"Penangkapan ikan tidak lagi barbar, tidak boleh seenaknya sendiri. Hanya ada tiga negara yang masih melakukan penangkapan bebas, Vietnam, Filipina dan Indonesia. Tiongkok saja sudah masuk wilayah penangkapan terukur," urai Menteri KKP.

Untuk kuota industri dalam kebijakan penangkapan terukur ini, investor boleh mengajukan pengambilan kuota yang sudah ditentukan KKP berdasarkan hasil analisis dari Kajian Komnas Kajiskan.

Misalnya di wilayah A, ada sekian juta ton ikan yang ada, yang boleh diambil sekian ton. Januari 2022 harus kita jalankan, kita ingin ada rebound (ekonomi)," ucapnya.

Selain kuota industri, kebijakan penangkapan ikan terukur akan menyasar ke kuota untuk nelayan tradisional. Lalu berikutnya, kuota untuk hobi atau wisata memancing.

Dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu, Trenggono menyebut, nilai produksi sektor perikanan laut Indonesia sekitar Rp132 triliun dengan peluang produksi melebihi 10 juta ton per tahun.

Kebijakan penangkapan ikan terukur yang diusung KKP tersebut untuk memastikan keseimbangan antara pertumbuhan ekologi dan ekonomi serta keberlanjutan sumber daya perikanan nasional. (Ins)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat