Ini Pengertian Upah Minimum dan Cara Menetapkannya
MENURUT Peraturan Pemerintah No 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, pasal 41 ayat 2, upah minimum merupakan upah bulanan terendah yang terdiri atas upah tanpa tunjangan atau upah pokok termasuk tunjangan tetap”.
PP Pengupahan ini juga menegaskan, upah minimum hanya berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun pada perusahaan yang bersangkutan.
Sementara upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih dirundingkan secara bipartit antara pekerja/buruh dengan pengusaha di perusahaan yang bersangkutan.
Baca juga: Keberhasilan Industri Hulu Migas Angkat Pendapat Daerah
Upah minimum adalah suatu standar minimum yang digunakan oleh para pengusaha atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada pekerja di dalam lingkungan usaha atau kerjanya.
Dalam regulasi lawas, dijelaskan UMR adalah upah minimum yang penetapannya dilakukan oleh gubernur yang menjadi acuan pendapatan buruh di wilayahnya.
Sekali lagi, secara resmi sebenarnya istilah UMR sudah digantikan dengan istilah UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). Hanya saja, di kalangan masyarakat, istilah UMR masih banyak digunakan untuk penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten/kota. Dengan begitu, UMR adalah penyebutan yang kerap digunakan untuk pengganti istilah UMP dan UMK dalam interaksi sosial sehari-hari.
Penetapan upah minimum tidak sembarangan, melainkan menggunakan rumus atau formula tertentu. Rumus tersebut adalah upah minimum tahun berjalan dengan penjumlahan tingkat inflasi nasional tahun berjalan (tahun ke tahun) dan tingkat pertumbuhan produk domestik bruto tahun berjalan (produk domestik bruto harga konstan).
Adapun rumus tersebut adalah: UMn = UMt + {UMt x (Inflasit +% Δ PDBt)}
Sementara pengertian dari tiap variabel adalah sebagai berikut. UMn adalah upah minimum tahun yang akan ditetapkan. UMt adalah upah minimum tahun berjalan. Inflasit adalah inflasi tahun ke tahun yang dihitung dari periode September tahun yang lalu sampai dengan periode September tahun berjalan.
Δ PDBt adalah pertumbuhan produk domestik bruto harga konstan yang dihitung dari pertumbuhan produk domestik bruto yang mencakup periode kwartal III dan IV tahun sebelumnya dan periode kwartal I dan II tahun berjalan.
Berikut adalah rincian UMP 2021 di 34 provinsi:
- DKI Jakarta: Rp 4.416.186
- Banten: Rp 2.460.968
- Jawa Barat: Rp 1.810.351
- Jawa Tengah: 1.798.979
- Yogyakarta: Rp 1.765.608
- Jawa Timur: Rp 1.868.000
- Kalimantan Utara: Rp 3.000.803
- Kalimantan Timur: Rp 2.981.378
- Kalimantan Tengah: Rp 2.903.144
- Kalimantan Selatan: Rp 2.877.447
- Kalimantan Barat: Rp 2.399.698
- Papua: Rp 3.516.700
- Papua Barat: Rp 3.134.600
- Sulawesi Utara: Rp 3.310.723
- Sulawesi Barat: Rp 2.571.328
- Sulawesi Tenggara: 2.552.014
- Sulawesi Tengah: Rp 2.303.711
- Sulawesi Selatan: Rp 3.165.876
- Gorontalo: Rp 2.586.900
- Bangka Belitung: Rp 3.230.022
- Kepulauan Riau: Rp 3.005.383
- Riau: Rp 2.888.563
- Aceh: Rp 3.165.030
- Sumatra Selatan: Rp 3.043.111
- Sumatra Utara: Rp 499.422
- Sumatra Barat: Rp 2.484.041
- Jambi: Rp 2.630.162
- Lampung: Rp 2.400.000
- Bengkulu: Rp 2.215.000
- Maluku: Rp 2.604.961
- Maluku Utara: Rp 2.721.530
- Bali: Rp 2.494.000
- NTB: Rp 2.183.883
- NTT: Rp 1.950.000 (OL-1)
Terkini Lainnya
Berikut adalah rincian UMP 2021 di 34 provinsi:
Sepakat Tolak UU P2SK, Serikat Pekerja Banten akan Mengadu ke Presiden
Ini Bentuk Rp22 Miliar Uang Palsu Siap Edar Jelang Idul Adha
Sepakat Tolak UU P2SK, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Siap Gelar Aksi
Buruh Kembali Demo Tolak Tapera Secara Nasional Pada 27 Juni
Buruh DIY Sebut Tapera sebagai Tabungan Penderitaan Rakyat
Buruh Desak Pemerintah Cabut Aturan soal Tapera
Disnakertrans DKI Jakarta Bakal Terjunkan TIm Pastikan Perusahaan Gaji Karyawan Sesuai UMP
Usul Kebijakan UMP Berlaku Multiyears, Anies: Ini Syaratnya
Pemprov DKI Pastikan Perusahaan Tak Patuhi UMP 2024 Bakal Kena Sanksi
UMP Naik Tipis, Perlindungan Sosial Harus Diperkuat
Buruh Tuntut UMP DKI Tahun Depan Naik Jadi Rp6 juta
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap