Buruh Desak Pemerintah Cabut Aturan soal Tapera
![Buruh Desak Pemerintah Cabut Aturan soal Tapera](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/9f5ef5b9d283988c945cece8c50a6803.jpg)
RATUSAN masa aksi dari kalangan buruh melakukan demo di kawasan patung kuda, Jakarta Pusat. Salah satu tuntutanya yakni mendesak pemerintah mencabut peraturan tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan pihaknya akan melakukan aksi lanjutan lebih besar, jika pemerintah masih menjalankan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024.
"Maka aksi akan dilanjutkan meluas ke seluruh indonesia. 38 provinsi lebih dari 300 kabupaten kota. Kami meminta di depan istana agar bapak Presiden Jokowi mencabut PP tersebut," ujarnya kepada awak media, di kawasan patung kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6).
Baca juga : Istana Belum Tahu Akan Ada Demo Buruh Tolak Tapera
Lebih lanut, Said menegaskan aksi kali ini diramaikan perwakilan buruh dari Jabodetabek dan juga Jawa Barat. Ia mengklaim, aksi masa mencapai 1000 orang.
Lebih lanjut, ia mengatakan adapun alesan pihaknya menolak PP Tapera, yakni tidak ada kepastian terhadap peserta Tapera bisa mendapatkan rumah.
Menurutnya, pemerintah tidak bisa menjelaskan iuran ini nantinya akan digunakan untuk apa. Ia juga menegaskan, tidak ada jaminan uang iuran peserta Tapera ini tidak dikorupsi.
Baca juga : FSPMI Sumut Nilai Tapera Memberatkan Buruh
"Memang niatnya gak mau ngasih rumah kok, hanya mau motong uang masyarakat, kami menolak terhadap program Tapera cabut PP Nomor 21 Tahun 2024," ujar Said Iqbal.
Dalam aksinya, selain menolak peraturan pemerintah tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) juga menuntut agar Permendikbud tentang UKT dicabut.
"Tuntutan aksi selain meminta dicabutnya PP tentang Tapera juga disampaikan yaitu meminta Permendikbud tentang UKT agar juga dicabut karena itu biaya kuliah jadi mahal," ujar Said di lokasi.
Selain itu, Said mengatakan, pihaknya meminta agar PP terkait Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) dari BPJS kesehatan dicabut.
"Tentunya kami juga meminta Omnibus Law Cipta Kerja dicabut khususnya terkait dengan kluster ketenagakerjaan dan perlindungan petani. Lingkungan hidup juga terkait didalamnya," pungkasnya. (Z-10)
Terkini Lainnya
Ini Bentuk Rp22 Miliar Uang Palsu Siap Edar Jelang Idul Adha
Sepakat Tolak UU P2SK, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Siap Gelar Aksi
Buruh Kembali Demo Tolak Tapera Secara Nasional Pada 27 Juni
Buruh DIY Sebut Tapera sebagai Tabungan Penderitaan Rakyat
Dampak Demo Buruh Patung Kuda, TransJakarta Lakukan Penyesuaian Rute
1.626 Personel Amankan Demo Buruh di Istana, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas
Istana Belum Tahu Akan Ada Demo Buruh Tolak Tapera
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Hidup Segan Calon Perseorangan
Puncak Haji Berbasis Fikih
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap