visitaaponce.com

Buruh Desak Pemerintah Cabut Aturan soal Tapera

Buruh Desak Pemerintah Cabut Aturan soal Tapera
Buruh demo di bundaran patung kuda, Jakarta Pusat, tolak aturan saoal Tapera( MI/Usman Iskandar)

RATUSAN masa aksi dari kalangan buruh melakukan demo di kawasan patung kuda, Jakarta Pusat. Salah satu tuntutanya yakni mendesak pemerintah mencabut peraturan tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan pihaknya akan melakukan aksi lanjutan lebih besar, jika pemerintah masih menjalankan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024.

"Maka aksi akan dilanjutkan meluas ke seluruh indonesia. 38 provinsi lebih dari 300 kabupaten kota. Kami meminta di depan istana agar bapak Presiden Jokowi mencabut PP tersebut," ujarnya kepada awak media, di kawasan patung kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6).

Baca juga : Istana Belum Tahu Akan Ada Demo Buruh Tolak Tapera

Lebih lanut, Said menegaskan aksi kali ini diramaikan perwakilan buruh dari Jabodetabek dan juga Jawa Barat. Ia mengklaim, aksi masa mencapai 1000 orang.

Lebih lanjut, ia mengatakan adapun alesan pihaknya menolak PP Tapera, yakni tidak ada kepastian terhadap peserta Tapera bisa mendapatkan rumah.

Menurutnya, pemerintah tidak bisa menjelaskan iuran ini nantinya akan digunakan untuk apa. Ia juga menegaskan, tidak ada jaminan uang iuran peserta Tapera ini tidak dikorupsi.

Baca juga : FSPMI Sumut Nilai Tapera Memberatkan Buruh

"Memang niatnya gak mau ngasih rumah kok, hanya mau motong uang masyarakat, kami menolak terhadap program Tapera cabut PP Nomor 21 Tahun 2024," ujar Said Iqbal.

Dalam aksinya, selain menolak peraturan pemerintah tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) juga menuntut agar Permendikbud tentang UKT dicabut.

"Tuntutan aksi selain meminta dicabutnya PP tentang Tapera juga disampaikan yaitu meminta Permendikbud tentang UKT agar juga dicabut karena itu biaya kuliah jadi mahal," ujar Said di lokasi.

Selain itu, Said mengatakan, pihaknya meminta agar PP terkait Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) dari BPJS kesehatan dicabut.

"Tentunya kami juga meminta Omnibus Law Cipta Kerja dicabut khususnya terkait dengan kluster ketenagakerjaan dan perlindungan petani. Lingkungan hidup juga terkait didalamnya," pungkasnya. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat