visitaaponce.com

Airlangga Travel Bubble Bintan dan Batam - Singapura Dimulai 18 Februari

Airlangga : Travel Bubble Bintan dan Batam - Singapura Dimulai 18 Februari 
Area kedatangan internasional di Pelabuhan Internasional Batam(Antara/Teguh Prihatna)

PEMBUKAAN travel bubble atau gelembung wisata antara Indonesia dengan Indonesia, melalui kawasan Batam dan Bintan akan dibuka pada Jumat (18/2). Otoritas Singapura akhirnya memberikan izin warganya untuk berlibur ke tempat wisata yang berada di Kepulauan Riau tersebut. 

"Kami sampaikan bahwa (travel bubble) untuk Bintan dan Batam dimulai pada 18 Februari. Ini capaian yang luar biasa," ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Perekonomian dalam Kick-Off Tourism Working Group (TWG) G-20 2022 secara virtual, Senin (14/2). 

Pemerintah Indonesia sebelumnya menyatakan, uji travel bubble Batam dan Bintan dengan Singapura sudah dilakukan sejak (24/1). Namun, belum ada kedatangan turis asal Negeri Singa itu karena menunggu izin perihal lalu lintas perbatasan antarnegara. 

Airlangga menambahkan, dengan dimulainya pembukaan travel bubble tersebut menjadi angin segar bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Tanah Air. 

"Pemerintah mendorong pemulihan ekonomi yang anggarannya juga diberikan ke sektor pariwisata. Dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) 2022 untuk infrastruktur digital dan destinasi prioritas kurang lebih sebesar Rp13 triliun," jelasnya. 

Selain itu, pemerintah juga akan memangkas waktu karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi tiga hari per 1 Maret. Lalu pada April mendatang, pemerintah berencana meniadakan karantina. Hal ini didasari atas perkembangan kasus covid-19, utamanya omikron yang dinilai tidak separah delta. 

Baca juga : KTT G20, Momen Membangun Pariwisata Berkelanjutan

"Situasi kasus secara nasional relatif tinggi, namun jumlah yang naik itu masih situasi terkendali, terutama tingkat BOR (bed occupancy rate) yang masih terjaga dan juga dampak yang diberikan omikron di sektor kesehatan masih rendah dibandingkan kasus delta yang lalu," pungkasnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan, apabila kebijakan karantina tidak diperlukan lagi, maka skema travel bubble hanya dikenakan kewajiban tes PCR saja bagi turis. 

"Tes PCR ini diperlukan saat kedatangan dan juga PCR saat hari ketiga dan kelima sesuai dengan masa inkubasi yang akan diumumkan waktu ke waktu," ucapnya. 

Dalam siaran pers Kemenparekraf beberapa waktu lalu disebutkan, dalam hal travel bubble, wisatawan harus melakukan reservasi lebih dulu di salah satu penyedia akomodasi di kawasan Lagoi dan Nongsa dan hanya boleh beraktivitas di dalam dua kawasan tersebut. Mengenai test-PCR, harus dilakukan maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan. 

Nantinya, Pelabuhan Bandar Bentan Telani siap menerima 500 wisatawan dari Singapura dalam delapan kali trip perjalanan setiap hari. Kebijakan travel bubble ini hanya diterapkan bagi wisatawan asal Singapura ke Batam-Bintan, Indonesia. Sementara, untuk wisatawan dari Batam yang ingin ke Singapura tentunya harus mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah Singapura. (OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat