visitaaponce.com

Pertamina Harga BBM dan Gas Meningkat Tajam, Beban Subsidi Pemerintah Rp9.000-Rp11.000 per liter

Pertamina: Harga BBM dan Gas Meningkat Tajam, Beban Subsidi Pemerintah Rp9.000-Rp11.000 per liter
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati (tengah) bersiap mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (6/7).(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

DIREKTUR Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyatakan disparitas harga jual bahan bakar minyak (BBM) dan liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram dari harga keekonomian yang saat ini meningkat tajam.

"Harga keekonomian dengan peningkatan harga minyak dan gas juga meningkat tajam, kalau kita bandingkan harga yang ditahan ditetapkan oleh pemerintah dengan harga keekonomiannya," ujar Nicke saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (6/7).

Berdasarkan data Pertamina per Juli 2022, harga keekonomian Jenis BBM Tertentu (JBT) Pertalite sudah mencapai harga Rp17.200 per liter, sedangkan harga jual yang ditetapkan oleh pemerintah Rp7.650 per liter. Berarti, pemerintah harus menanggung subsidi mencapai Rp9.550 setiap pembelian satu liter JBT Pertalite.

"Untuk Pertalite kita masih menjual di angka Rp7.650 per liter, sedangkan harga pasar dengan harga minyak hari ini adalah Rp17.200 perliter. Setiap per liter Pertalite yang dibeli oleh masyarakat, pemerintah mensubsidi Rp9.550 per liternya," ujar Nicke.

Baca juga: Pertamina: Pendaftar BBM Subsidi Sudah Mencapai 50 Ribu Kendaraan

Demikian juga dengan harga keekonomian LPG yang saat ini sudah sampai Rp15.698 per kilogram. Sebelumnya, sejak 2007 belum ada kenaikan harga untuk LPG yang harganya Rp4.250 per kilogram dan sekarang mengalami kenaikan harga per kilogramnya. Artinya, pemerintah harus menanggung subsidi mencapai Rp11.448 per kilogram.

Adapun harga JBT Pertamax saat ini masih ditahan dengan harga Rp12.500 per liter walaupun secara harga keekonomian pasar sudah terpaut di harga Rp17.950 per liter. Artinya, pemerintah tetap mensubsidi sebanyak Rp5.450 per liter.

"Kita masih menahan dengan harga Rp12.500 karena kita pahami kalau Pertamax dinaikan setinggi saat ini maka shifting ke Pertalite akan terjadi dan ini tentu akan menambah beban negara," ujarnya.

Kementerian Keuangan mencatat realisasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram naik rata-rata 26,58% setiap tahunnya selama kurun waktu 2017 hingga 2021. Kenaikkan nilai subsidi itu dipengaruhi fluktuasi harga ICP dan nilai tukar rupiah.

Nicke juga menambahkan, akan terus memantau kondisi harga pasar dan akan selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk menetapkan kebijakan-kebijakan nantinya. (A-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat