visitaaponce.com

Kendaraan Keluaran Baru Tidak Dirancang untuk BBM Oktan Rendah

Kendaraan Keluaran Baru Tidak Dirancang untuk BBM Oktan Rendah
Sejumlah mobil antre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.(MI/Immanuel Antonius)

GABUNGAN Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengingatkan bahwa kendaraan terbaru, yakni yang diproduksi sejak 2018, tidak dirancang untuk BBM RON rendah.

Sebab, sesuai aturan pemerintah, seluruh kendaraan roda empat memang harus menerapkan standar emisi gas buang Euro-4.

Dengan demikian, selain mesin disesuaikan untuk Euro-4, BBM yang digunakan pun harus memenuhi standar tersebut, yakni yang berkadar oktan tinggi, seperti Pertamax Series. 

Baca juga : DPR Apresiasi Pelayanan Pertamina di Arus Mudik Lebaran 2022

“Sejak saat itu, mesin semua kendaraan harus memenuhi standar emisi gas buang EURO-4. Supaya bisa menghasilkan emisi gas buang sesuai Euro-4, maka bahan bakarnya pun harus sesuai standar Euro-4,” jelas Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, dalam keterangannya, Kamis (28/7)

Sejak 2018, pemerintah memang menerapkan standar emisi gas buang bagi seluruh kendaraan roda empat.

Menurut Kukuh, aturan tersebut berlaku bagi semua jenis kendaraan, termasuk jenis Low Cost Green Car (LCGC) atau kendaraan ekonomis dan ramah lingkungan. 

Baca juga : Komunitas Otomotif Puas dengan Layanan Siaga Pertamina 

Dengan kebijakan ini, lanjut Kukuh, seluruh industri otomotif nasional pun memiliki kewajiban memproduksi mobil dengan standar EURO-4, sebagai langkah mendukung kebijakan pemerintah. 

Standari emisi Euro-4 diatur melalui Peraturan Menteri LHK No.P. 20 Tahun 2017 Tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor roda 4 atau lebih Tipe Baru Katagori M, N dan O.

Tertuang dalam pasal 2 ayat 1, setiap usaha dan/atau kegiatan produksi kendaraan bermotor tipe baru, wajib memenuhi ketentuan Baku Mutu Emisi Gas Buang standar EURO-4.

Baca juga : Pertamina Tambah Rata-rata Harian Stok BBM dan LPG

Selain menghasilkan emisi yang lebih ramah lingkungan, lanjut Kukuh, penggunaan bahan bakar berkualitas tersebut, tentu berdampak positif terhadap performa mesin kendaraan.

Dengan menggunakan BBM setara Euro-4 tersebut, proses pembakaran menjadi lebih baik, karena kadar oktan tinggi dan tingkat sulfur yang rendah.

Sebaliknya, kendaraan ‘dipaksa’ memakai BBM yang tidak memenuhi standar bahan bakar Euro-4, maka mesin kendaraan tidak akan bekerja secara optimal.

Dalam hal ini, mesin akan menggelitik, boros bahan bakar, dan seluruh konsekuensi yang akan ditimbulkan oleh mesin kendaraan. 

“Kalau ini tidak dipenuhi kinerja mesinnya tidak akan optimal, terjadi knocking, mesinnya cepat rusak, menggelitik, boros, dan sebagainya. Turunnya performa mesin, disebabkan pembakaran yang tidak sempurna,” pungkas Kukuh. (RO/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat