visitaaponce.com

Menkeu Subsidi Energi Rp502 Triliun Akan Habis dan Tidak Mencukupi

Menkeu: Subsidi Energi Rp502 Triliun Akan Habis dan Tidak Mencukupi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa anggaran subsidi energi senilai Rp502 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 akan habis karena harga minyak dunia yang terus tinggi.

Hal tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dengan Menteri Keuangan pada Selasa (23/8). Dalam rapat kerja tersebut membahas realisasi APBN 2021 dan gambaran pelaksanaan anggaran tahun ini.

Menteri Sri Mulyani mengatakan, tingginya harga minyak dunia menyebabkan pemerintah harus menaikan subsidi energi tahun ini mencapai 3 kali lipat, menjadi Rp502 triliun. Namun, dana besar tersebut ternyata belum cukup untuk menopang harga di masyarakat.

"Dengan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang semakin melonjak, kita sampai harus menaikan subsidi dan kompensasi tahun ini mencapai 3 kali lipat yaitu Rp502 triliun," ujar Sri Mulyani.

Namun, menurut Sri Mulyani, dana besar tersebut ternyata belum cukup untuk menopang harga di masyarakat apabila laju konsumsi seperti yang terjadi pada 7 bulan terakhir ini.

Baca juga: Kadin Yakin Indonesia Bisa Hadapi Tantangan Ekonomi

"Rp.502 triliun tersebut akan habis dan belum mencukupi. Kita memperkirakan apabila laju konsumsi seperti yang terjadi pada 7 bulan terakhir ini, maka Rp502 triliun akan habis dan masih akan ada tambahan lagi," ujar Menteri Keuangan.

Sri Mulyani mengatakan, kebijakan tersebut merupakan konsekuensi dari kebijakan tidak melakukan penyesuaian harga BBM dan listrik, serta tidak ada kenaikan harga minyak dari kenaikan BBM yang di atur pemerintah. Sedangkan, harga ICP didalam perekonomian global terus mengalami kenaikan.

"Inilah yang disebut Shock Absorber. APBN mengabsorber shock sangat besar yang berasal dari kenaikan BBM atau ICP yang terjadi secara global. Tentu tujuannya adalah agar pemulihan ekonomi masih bisa terjaga, daya beli rakyat masih bisa terlindungi dan penguatan dari proses pemulihan ekonomi masih bisa terjaga," pungkasnya. (OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat